Pengacara Sebut Korban Binomo Puas dengan Tuntutan Indra Kenz

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Kamis, 6 Oktober 2022 15:26 WIB

Sidang perdana terdakwa perkara Binomo Indra Kenz berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Tangerang Jumat, 12 Agustus 2022. TEMPO/Ayu Cipta

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara korban Binomo Finsensius Mendrova mengatakan puas dengan tuntutan jaksa penuntut umum terhadap Indra Kenz. Dia menilai tuntutan itu sudah memenuhi rasa keadilan korban.

"Kami sangat mengapresiasi karena telah mengakomodasi nilai-nilai keadilan dan keberpihakkan kepada keadilan korban," kata dia lewat keterangan tertulis, Kamis, 6 Oktober 2022.

Jaksa membacakan tuntutan untuk Indra di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 5 Oktober 2022. Jaksa penuntut umum menyatakan Indra Kesuma alias Indra Kenz terbukti melanggar Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 A ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

Jaksa menuntut Indra dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. Jaksa juga menuntut aset yang disita dari Indra diserahkan kepada 144 korban.

Finsensius mengatakan jumlah korban sebanyak 144 orang dengan kerugian Rp 83 miliar. Menurut dia, dalam tuntutannya jaksa mengatakan pengembalian itu dilakukan melalui Paguyuban Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu.

Advertising
Advertising

Menurut Finsensius, jaksa telah mengakomodasi permintaan korban Binomo untuk pengembalian ganti rugi itu. Menurut dia, permintaan agar pengembalian kerugian dilakukan melalui Paguyuban juga terakomodasi dalam tuntutan.

Dia mengatakan para korban berharap majelis hakim akan mengabulkan tuntutan jaksa penuntut umum soal pengembalian uang itu. "Kami yakin hakim berpihak pada keadilan korban," kata dia.

Menurut dia, hakim akan membuat sejarah baru bila mengabulkan tuntutan itu. Sejarah itu, kata dia, adalah mengembalikan aset sitaan kepada korban. Finsensius mengatakan, dalam kasus penipuan sebelumnya hakim memutuskan bahwa aset sitaan diberikan ke negara. Seperti kasus penipuan First Travel dan Pandawa.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

5 hari lalu

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

5 hari lalu

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

5 hari lalu

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

7 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

8 hari lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

10 hari lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

10 hari lalu

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

Tim penasihat hukum menganggap prosedur penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang tidak sah karena tidak menerima SPDP.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

10 hari lalu

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti kritik publik terhadap Ditjen Bea Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

11 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

16 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya