Tragedi Kanjuruhan, Bagaimana Aturan Penggunaan Gas Air Mata oleh Polisi?

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Kamis, 6 Oktober 2022 09:03 WIB

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Polda Jatim mencatat jumlah korban jiwa dalam kerusuhan tersebut sementara sebanyak 127 orang. REUTERS TV melalui REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Tragedi Kanjuruhan memakan sebanyak 131 korban jiwa Paparan gas air mata yang ditembakkan polisi diduga menjadi biang keladi. Bagaimana aturan penggunaan gas air mata oleh polisi?

Merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, gas air mata diatur dalam Pasal 5 Bab II tentang Penggunaan Kekuatan. Pasal 5 ayat (1) memaparkan enam tahapan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Enam tahapan tersebut, yakni:

  • Tahap pertama adalah kekuatan yang memiliki dampak deterrent atau pencegahan.
  • Tahap dua dari tindakan kepolisian berupa perintah lisan.
  • Tahap ketiga merupakan tindakan kendali dengan tangan kosong lunak.
  • Tahap keempat adalah tindakan kendali dengan tangan kosong keras.
  • Tahap kelima adalah kendali senjata tumpul, senjata kimia antara lain gas air mata, semprotan cabe, atau alat lain sesuai standar Polri.
  • Tahap terakhir berupa kendali dengan menggunakan senjata api atau alat lain untuk menghentikan tindakan atau perilaku pelaku kejahatan atau tersangka yang dapat menyebabkan luka parah atau kematian anggota Polri maupun masyarakat.

Baca juga: Soal Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Menkes Akui Baru Tahu Aturan FIFA

Selanjutnya dalam Pasal 5 ayat (2), anggota Polri harus memilih tahapan penggunaan kekuatan sesuai tingkatan bahaya dan ancaman dari pelaku. Setiap tingkatan ancaman tersebut dihadapi dengan tahapan penggunaan kekuatan berikut, seperti diatur Pasal 7 ayat (2):

  • Tindakan pasif dihadapi dengan kendali tangan kosong lunak.
  • Tindakan aktif dihadapi dengan kendali tangan kosong keras.
  • Tindakan agresif dihadapi dengan kendali senjata tumpul, senjata kimia, atau alat lain sesuai standar Polri.
  • Tindakan agresif yang bersifat segera dan dapat menyebabkan luka parah, kematian, atau menimbulkan bahaya terhadap keselamatan umum, dapat dihadapi dengan kendali senjata api atau alat lain.

Mengutip dokumen FIFA Stadium Safety and Security, diketahui terdapat larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion. Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 19 Nomor b tentang Pitchside stewards, yang berbunyi “No fi rearms or “crowd control gas” shall be carried or used” (Tidak boleh membawa atau menggunakan senjata api atau 'gas pengendali massa').

Advertising
Advertising

Selain itu dalam dokumen keselamatan dan keamanan tersebut juga memuat aturan lain, yakni posisi petugas medis dan polisi saat berlangsungnya pertandingan. Kemudian, petugas tidak langsung memakai tameng atau masker untuk kondisi tertentu serta aturan jumlah petugas lapangan dan/atau petugas polisi yang berjaga.

HATTA MUARABAGJA

Baca juga: Ini Bunyi Aturan FIFA Tentang Larangan Penggunaan Gas Air Mata

Berita terkait

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

9 jam lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

1 hari lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

1 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

2 hari lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

2 hari lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

2 hari lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

3 hari lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya