Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Kejaksaan Agung

Rabu, 5 Oktober 2022 11:12 WIB

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana menyatakan berkas Ferdy Sambo Cs dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua dan obstruction of justice telah lengkap atau P21 di Kejaksaan Agung RI, Rabu, 28 September 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan kasus obstruction of justice yang melibatkan Ferdy Sambo akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

"Sesuai ketentuan hukum acara, JPU menerima tanggung jawab tersangka dan barang bukti," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Fadli Zumhana di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Oktober 2022.

Fadil mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap barang bukti yang akan diserahkan pada hari ini kemarin.

"Verifikasi dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata dia.

Menurut Fadil, hari ini yang akan diserahkan adalah tersangka kasus pembunuhan berencana yaitu Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Advertising
Advertising

Sedangkan untuk tersangka obstruction of justice, selain Ferdy Sambo, adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, Cuk Putranto, dan Irfan Widyanto.

Menurut Fadil, jaksa penuntut umum berwenang melakukan penahanan terhadap para tersangka.

Menurut Fadil untuk tersangka Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin akan ditahan di Mako Brimob.

"Hasil koordinasi dengan Bareskrim, tersangka FS, HK, ANP, ARA kami lakukan penahanan di Mako Brimob," kata Fadil.

Untuk yang di Bareskrim Polri adalah Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Maruf. Adapun Putri Candrawathi juga tetap ditahan.

"Khusus untuk ibu PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," ujar Fadil.

Dia mengatakan tujuan penahanan adalah untuk memudahkan proses persidangan. "Kami ingin perkara ini dilakukan secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, juga untuk memudahkan membawa para tersangka ke persidangan," kata Fadil.

Menurut Fadil, pihaknya ingin sesegera mungkin membawa kasus ini ke persidangan. Surat dakwaan, kata dia, sudah dilakukan koreksi dan diperbaiki. "Agar persidangan berjalan sebaik baiknya," ujar dia.

Adapun pasal yang diterapkan untuk perkara pembunuhan berencana adalah Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Sedangkan untuk perkara obstruction of justice, para tersangka diduga melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 ayat (1) dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.

Baca juga: Tim Jaksa Lakukan Pemeriksaan Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo Cs

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

2 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

2 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

3 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

3 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

4 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

5 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

6 hari lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya