Anggota DPRD Bantul Yang Ditangkap Polisi Diduga Berkaitan Jasa Makelar CPNS

Senin, 3 Oktober 2022 14:25 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membeberkan kasus yang menjerat anggota DPRD Kabupaten Bantul DIY Enggar Suryo Jatmiko alias ESJ yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda DIY.

Politikus Partai Gerindra berusia 37 tahun yang menjabat Ketua Komisi D itu ditangkap paksa Polda DIY sejak Jumat, 30 September 2022, atas dugaan penipuan dan penggelapan kasus penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul DIY.

"Yang bersangkutan (ESJ) ditangkap terkait kasus penipuan dan penggelapan dalam penerimaan PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Bantul," kata Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi Tri Panungko pada Senin, 3 Oktober 2022.

Dalam kasus yang dilaporkan seorang warga bernama Harjiman pada 24 Maret 2022 itu, Polda DIY mengamankan barang bukti satu lembar kuitansi pembayaran sebesar Rp 75 juta bermaterai Rp 6000 pada tanggal 28 Oktober 2019 yang diteken ESJ. Polisi juga mengantongi barang bukti berupa surat dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bantul.

Kronologi Kasus

Berdasar kronologi yang dihimpun polisi, pada tanggal 25 Oktober 2019, anak dari pelapor, yakni Harjiman, ditawari pekerjaan sebagai PNS P3K di Kabupaten Bantul.

Advertising
Advertising

Selanjutnya pelapor dipertemukan dengan tersangka ESJ yang menyampaikan bahwa bisa membantu meloloskan sebagai PNS di bagian P3K di Kabupaten Bantul dengan syarat memberikan biaya sebesar Rp 75 juta.

Pelapor pun menurut dan menyerahkan uang yang diminta tersebut kepada salah satu saksi. Kemudian uang itu diberikan kepada tersangka ESJ dan dibuatkan kuitansi pembayaran pada tanggal 28 Oktober 2019.

Namun setelah pelapor melakukan pembayaran, tidak kunjung ada proses seleksi atau tes penerimaan PNS dibagian P3K di Kabupaten Bantul tersebut. Karena menurut informasi pada tahun 2019 memang tidak ada penerimaan sebagai karyawan atau pegawai P3K di Kabupaten Bantul.

"Pelapor merasa ditipu dan ketika mencoba mengklarifikasi serta meminta kembali uang tersebut kepada tersangka yang bersangkutan selalu berbelit-belit atau susah untuk ditemui," kata dia.

Atas aksi yang dilakukan tersangka, Polda DIY menjeratnya dengan pasal berlapis, yakni pasal 378 dan 372 KUHP.

PRIBADI WICAKSONO

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

1 hari lalu

CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

Kemenpan RB menjelaskan ada perbedaan teknis pengumpulan rincian formasi yang menghambat pengumuman CPNS tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kemenpan RB Tolak Tunda CASN 2024, Jamin Tak Ada Joki

2 hari lalu

Kemenpan RB Tolak Tunda CASN 2024, Jamin Tak Ada Joki

Menteri PANRB menolak usulan Ombudsman untuk menunda seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2024 hingga Pilkada 2024 usai.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Seleksi CASN Lewat Sekolah Kedinasan Akan Dibuka Bulan ini

2 hari lalu

Pendaftaran Seleksi CASN Lewat Sekolah Kedinasan Akan Dibuka Bulan ini

Ada 8 sekolah kedinasan yang akan membuka formasi seleksi CASN.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

2 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

2 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

2 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran CPNS atau CASN 2024 Sudah di Depan Mata, Simak Syarat dan Tata Caranya

2 hari lalu

Pendaftaran CPNS atau CASN 2024 Sudah di Depan Mata, Simak Syarat dan Tata Caranya

Pun untuk tahapnya ada pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK, alias CASN yang direncanakan bulan Mei.

Baca Selengkapnya