Pernah Viral Soal G30S TWK Pegawai KPK dan IM57+ Institute, Apa Maksudnya?

Sabtu, 1 Oktober 2022 08:01 WIB

Presiden menyatakan tes wawasan kebangsaan dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Apakah itu G30S TWK? Dalam catatan Tempo, G30S TWK merujuk pada peristiwa pemecatan 57 pegawai KPK sebab tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan alias TWK. Salah satu pegawai KPK yang tidak lolos adalah penyidik senior Novel Baswedan.

Sementara itu, mengutip cuitan salah satu pegawai KPK yang juga dianggap tidak lolos, Giri Suprapdiono, pada akun Twitter-nya, ia menyampaikan bahwa pimpinan KPK akan mengeluarkan SK atau Surat Keputusan pemecatan pada 30 September 2021.

Hari ini kami dapat SK (Surat keputusan) dari pimpinan KPK. Mereka memecat kami! Berlaku 30 September 2021,” tulis Giri di Twitter pada 15 September 2021 sebagaimana dikutip oleh Tempo.

Menurut Giri, tanggal tersebut sengaja dipilih agar bertepatan dengan salah satu momentum sejarah paling gelap di Indonesia.

Tak hanya istilah G30S TWK yang menjadi perbincangan publik, soal-soal yang ditanyakan dalam TWK juga mencuri perhatian. Pasalnya, banyak pegawai KPK yang mengaku ditanyai dengan soal-soal yang nyeleneh.

Advertising
Advertising

Beberapa pertanyaan ganjil yang diajukan adalah “Kenapa belum menikah?”, “Apakah bersedia jadi istri kedua?”, “Apakah membaca doa qunut?”, “Apakah ikut merayakan natal?”, dan “Apakah masih memiliki hasrat seksual?”

Perlu diketahui bahwa asesmen TWK ini ditujukan sebagai salah satu proses peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara alias ASN. Alhasil, 57 pegawai KPK yang tidak lolos tersebut terpaksa harus dipecat dan dikeluarkan oleh lembaga antirasuah ini.

Apa itu IM57+ Institute?

Sejak dikeluarkan dari KPK, 57 pegawai tersebut memilih untuk mendirikan semacam lembaga nirlaba bernama IM57+ Institute. Huruf I dan M dalam nama tersebut merupakan singkatan dari istilah Indonesia Memanggil.

Mengutip dari situs resmi IM57+ Institute, organisasi ini merupakan perkumpulan nirlaba yang dimaksudkan untuk menjadi wadah gerakan antirasuah dengan menjunjung nilai-nilai partisipatif dan kontributif.

IM57+ Institute juga mengeklaim bahwa kehadiran organisasi ini merupakan bentuk semangat para pendiri yang berasal dari 57 pegawai KPK yang dipecat pada 30 September 2021 bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti meskipun tidak tergabung dalam KPK.

Guna menjalankan semangat tersebut, IM57+ Institute setidaknya menawarkan tiga strategi, yaitu penguatan partisipasi publik melalui investigasi independen; pengawasan kerja lembaga antirasuah melalui pengkajian, penelitian, dan advokasi; serta peningkatan kesadaran kritis masyarakat melalui pendidikan dan sosialisasi.

Sementara itu, terkait pemecatan 57 pegawai KPK, dalam laman resminya, IM57+ Institute menyebut bahwa pemecatan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum dengan adanya temuan 11 pelanggaran HAM dan perbuatan maladministrasi apabila merujuk pada temuan Komnas HAM dan Ombudsman RI.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca: Dipecat dari KPK, Novel Baswedan: Sejarah akan Mencatat Kami Berbuat Baik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

16 menit lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

21 menit lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

38 menit lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 jam lalu

Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

2 jam lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

4 jam lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

5 jam lalu

KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

5 jam lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

6 jam lalu

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK

Baca Selengkapnya