Pernah Viral Soal G30S TWK Pegawai KPK dan IM57+ Institute, Apa Maksudnya?

Sabtu, 1 Oktober 2022 08:01 WIB

Presiden menyatakan tes wawasan kebangsaan dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Apakah itu G30S TWK? Dalam catatan Tempo, G30S TWK merujuk pada peristiwa pemecatan 57 pegawai KPK sebab tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan alias TWK. Salah satu pegawai KPK yang tidak lolos adalah penyidik senior Novel Baswedan.

Sementara itu, mengutip cuitan salah satu pegawai KPK yang juga dianggap tidak lolos, Giri Suprapdiono, pada akun Twitter-nya, ia menyampaikan bahwa pimpinan KPK akan mengeluarkan SK atau Surat Keputusan pemecatan pada 30 September 2021.

Hari ini kami dapat SK (Surat keputusan) dari pimpinan KPK. Mereka memecat kami! Berlaku 30 September 2021,” tulis Giri di Twitter pada 15 September 2021 sebagaimana dikutip oleh Tempo.

Menurut Giri, tanggal tersebut sengaja dipilih agar bertepatan dengan salah satu momentum sejarah paling gelap di Indonesia.

Tak hanya istilah G30S TWK yang menjadi perbincangan publik, soal-soal yang ditanyakan dalam TWK juga mencuri perhatian. Pasalnya, banyak pegawai KPK yang mengaku ditanyai dengan soal-soal yang nyeleneh.

Advertising
Advertising

Beberapa pertanyaan ganjil yang diajukan adalah “Kenapa belum menikah?”, “Apakah bersedia jadi istri kedua?”, “Apakah membaca doa qunut?”, “Apakah ikut merayakan natal?”, dan “Apakah masih memiliki hasrat seksual?”

Perlu diketahui bahwa asesmen TWK ini ditujukan sebagai salah satu proses peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara alias ASN. Alhasil, 57 pegawai KPK yang tidak lolos tersebut terpaksa harus dipecat dan dikeluarkan oleh lembaga antirasuah ini.

Apa itu IM57+ Institute?

Sejak dikeluarkan dari KPK, 57 pegawai tersebut memilih untuk mendirikan semacam lembaga nirlaba bernama IM57+ Institute. Huruf I dan M dalam nama tersebut merupakan singkatan dari istilah Indonesia Memanggil.

Mengutip dari situs resmi IM57+ Institute, organisasi ini merupakan perkumpulan nirlaba yang dimaksudkan untuk menjadi wadah gerakan antirasuah dengan menjunjung nilai-nilai partisipatif dan kontributif.

IM57+ Institute juga mengeklaim bahwa kehadiran organisasi ini merupakan bentuk semangat para pendiri yang berasal dari 57 pegawai KPK yang dipecat pada 30 September 2021 bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti meskipun tidak tergabung dalam KPK.

Guna menjalankan semangat tersebut, IM57+ Institute setidaknya menawarkan tiga strategi, yaitu penguatan partisipasi publik melalui investigasi independen; pengawasan kerja lembaga antirasuah melalui pengkajian, penelitian, dan advokasi; serta peningkatan kesadaran kritis masyarakat melalui pendidikan dan sosialisasi.

Sementara itu, terkait pemecatan 57 pegawai KPK, dalam laman resminya, IM57+ Institute menyebut bahwa pemecatan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum dengan adanya temuan 11 pelanggaran HAM dan perbuatan maladministrasi apabila merujuk pada temuan Komnas HAM dan Ombudsman RI.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca: Dipecat dari KPK, Novel Baswedan: Sejarah akan Mencatat Kami Berbuat Baik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

6 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

16 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

23 jam lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum Ungkap 2 Fokus Usai Kemenkumham Dipecah: Penerimaan ASN dan Sistem Merit

1 hari lalu

Menteri Hukum Ungkap 2 Fokus Usai Kemenkumham Dipecah: Penerimaan ASN dan Sistem Merit

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan dua fokus di kementeriannya saat ini, usai pemekaran Kemenkumham menjadi tiga.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya