Ramai Eks Jubir KPK Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Apa Perbedaan Advokat dengan Pengacara?

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Kamis, 29 September 2022 17:57 WIB

Koordinator kuasa hukum tersangka Putri Chandrawathi dan Ferdy Sambo, Arman Hanis (kedua dari kanan) bersama kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah (kedua dari kiri) dan kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang (kiri) saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu, 28 September 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Belum lama ini mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, mengabarkan bahwa dirinya tergabung dalam tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Febri Diansyah melalui akun Twitter-nya, @febridiansyah. “Sebagai Advokat, saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” tulisnya.

Sebelum menjadi advokat, Febri diketahui sempat menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK. Namun, pada 18 September 2020, di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri dari KPK karena lembaga antirasuah ini dinilai sudah berubah.

Sejak mengudnurkan diri dari KPK, Febri Diansyah berkarier sebagai advokat. Kasus terbaru yang dimenangkan olehnya adalah gugatan skema ponzi emas senilai Rp 1 triliun di Pengadilan Negeri Tangerang pada Juli 2022 lalu.

Terkait karier yang dipilih oleh Febri, lantas apakah ada perbedaan antara advokat dan pengacara dalam sistem peradilan di Indonesia?

Advertising
Advertising

Ini Beda Advokat dengan Pengacara

Dikutip dari situs resmi Kongres Advokat Indonesia, sebelum Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat diterbitkan, ternyata istilah pengacara dan advokat berbeda di mata hukum dan peradilan.

Perbedaan mendasarnya terletak pada izin praktik yang dimiliki oleh advokat dan pengacara. Sebelum UU Advokat diundangkan, yang dimaksud dengan advokat adalah setiap orang yang berprofesi memberikan jasa hukum dan mempunyai izin praktik untuk membela persidangan kliennya di pengadilan di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara yang dimaksud dengan pengacara adalah seseorang yang memegang izin praktik pemberian layanan hukum hanya pada wilayah Pengadilan Tinggi tempat dirinya di sumpah. Karena itu, apabila pengacara hendak melakukan persidangan di luar wilayah izin praktiknya, ia harus meminta izin terlebih dahulu ke pengadilan tempat dirinya bersumpah.

Tetapi, sejak UU Advokat diundangkan pada 2003, tiada lagi peraturan sebagaimana penjelasan di atas. Bahkan, dalam UU tersebut, istilah pengacara hanya disebutkan sebanyak tujuh kali.

Pada Pasal 32 Ayat (1) UU Advokat disebutkan bahwa advokat, penasihat hukum, pengacara praktik, dan konsultan hukum yang telah diangkat pada saat UU Advokat berlaku dinyatakan sebagai advokat.

Artinya, saat ini terdapat empat istilah atau profesi yang dikategorikan sebagai advokat, yaitu advokat, pengacara praktik, penasihat hukum, dan konsultan hukum.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (2) UU Advokat, para advokat tersebut memiliki tugas untuk melakukan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, dan mewakili, mendampingi, membela, serta melakukan tindakan hukum untuk kepentingan hukum kliennya.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Bolehkah Advokat Menolak Klien?

Berita terkait

Jaksa KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal Kebocoran BAP

2 hari lalu

Jaksa KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal Kebocoran BAP

Jaksa KPK mengatakan bisa saja menghadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal kebocaran BAP

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

2 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

3 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

17 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

18 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

19 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

20 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya