Menkumham Yasonna: KI Terdaftar Dapat Dijadikan Jaminan Fidusia

Rabu, 28 September 2022 19:17 WIB

INFO NASIONAL -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menemui 200 anggota komunitas kreatif di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pada pertemuan ini, Yasonna menyampaikan bahwa produk kekayaan intelektual (KI) yang telah tercatat maupun terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dapat dijadikan jaminan fidusia baik untuk bank maupun nonbank.

“Saat ini, pemerintah tengah menggodok peraturan turunan agar kekayaan intelektual seperti merek, hak cipta, atau paten terdaftar untuk dijadikan jaminan fidusia,” ujar Menkumham pada kegiatan Yasonna Mendengar, 28 September 2022 di Universitas Negeri Makassar.

Ketentuan pinjaman diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Pemerintah berharap kemudahan mendapatkan akses permodalan ini dapat mendorong kreativitas di bidang KI.

Tidak hanya itu, Kemenkumham juga mempermudah pendirian badan usaha bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pengusaha perintis dengan meluncurkan pendaftaran Perseroan Perorangan. Masyarakat dapat memiliki badan usaha tanpa akta notaris, tanpa kapital besar, dan dengan harga terjangkau.

Selain itu, DJKI juga memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses pencatatan hak cipta dengan diluncurkannya Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) pada 6 Januari 2022.

Advertising
Advertising

“Dengan POP HC kini permohonan hak cipta kurang dari 10 menit bisa langsung terbit surat pencatatan ciptaannya,” tutur Yasonna.

Sementara itu DJKI mencatat Makassar menjadi wilayah yang paling banyak menyumbang permohonan kekayaan intelektual di antara kota lain di Sulawesi Selatan. Sedangkan secara nasional, Sulsel berada di urutan sembilan besar dan paling tinggi di seluruh Sulawesi.

Pada 2020, permohonan hak cipta dari Sulsel mencapai 1.749 dan naik pada 2021 yaitu 2.751 permohonan. Dari permohonan tersebut, Makassar telah menyumbang 1.963 permohonan hak cipta pada 2021.

Tak hanya berdialog, DJKI juga memberikan insentif kepada komunitas yang telah diundang untuk mendapatkan pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek secara gratis. Anggota komunitas dan masyarakat yang hadir juga dapat melakukan konsultasi KI dengan para ahli KI dari DJKI.

Selain itu, Menkumham Yasonna juga memberikan apresiasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kepada Pemerintah Daerah Sulsel dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Toraya.

Yasonna juga menyerahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Tari Lumondo, Dange’, dan Mappasitudangeng. Yasonna juga memberikan sertifikat dan surat pencatatan KI kepada masyarakat Sulsel.

Sebagai informasi, Yasonna Mendengar merupakan wujud dukungan pemerintah untuk senantiasa memperbaiki dan memperbaharui regulasi serta pelayanan publik terkait KI agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat. (*)

Berita terkait

NMC Deklarasikan Dukungan untuk Nikson Cagub Gubsu

58 menit lalu

NMC Deklarasikan Dukungan untuk Nikson Cagub Gubsu

Nikson Nababan merupakan simbol perubahan. Selain itu, sebagai perwujudan dari konsep pluralisme Sumatera Utara. Dia juga dipandang sebagai pemimpin yang berasal dari kalangan rakyat dan mengalami proses dari bawah.

Baca Selengkapnya

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

22 jam lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

1 hari lalu

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran, serta peran pegawai Mandiri untuk menerapkan ESG dalam operasional perseroan.

Baca Selengkapnya

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

1 hari lalu

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

Dividen sebesar Rp 178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan pada 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

1 hari lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

1 hari lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.

Baca Selengkapnya

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

1 hari lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

1 hari lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

1 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

1 hari lalu

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

Lukisan Yesus dibuat oleh seniman Sony Wungkar.

Baca Selengkapnya