Handoko Lie Menyerahkan Diri Setelah Buron 6 Tahun, Siapa Koruptor Rp 187 Miliar Ini?

Selasa, 27 September 2022 15:15 WIB

Handoko Lie. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus mafia tanah di Medan, Sumatera Utara, Handoko Lie akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung atau Kejagung RI. Handoko menyerahkan diri pada Jumat, 23 September 2022 setelah jadi buron selama 6 tahun terakhir. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

“Terpidana Handoko Lie menyerahkan diri setelah menjadi buronan selama 6 tahun,” kata Ketut dalam keterangannya, Senin, 26 September 2022.

Dalam pelariannya, Handoko Lie buron ke Singapura dan menetap di Malaysia selama 6 tahun. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejagung mengetahui keberadaan buron kasus mafia tanah ini, kemudian ia menyerahkan diri ke Kejagung pada Jumat, 23 September 2022.

Siapa Sebenarnya Handoko Lie?

Nama Handoko Lie sempat viral di media sosial pada 2017 lantaran melarikan diri usai ditetapkan sebagai terdakwa. Dia adalah terpidana dalam perkara mafia tanah yang melibatkan Pj. Walikota Medan saat itu, Rahudman Harahap. Handoko diketahui menyerobot lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebanyak 2 blok atau 7 hektar di Jalan Jawa Gang Buntu, Medan, pada 2015.

Lahan tersebut digunakan Handoko untuk membangun properti berupa apartemen, mal, serta rumah sakit. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp187 Miliar. Handoko kemudian divonis pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp1 Miliar rupiah, serta membayar uang pengganti sejumlah Rp 187.815.741.000, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1437 K/ Pid.sus/2016.

Advertising
Advertising

Awalnya Handoko ditahan oleh Kejagung terkait kasus alih fungsi lahan PT KAI ini. Namun Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Jakarta membebaskan Handoko dari tahanan selama proses hukum penyidangan perkaranya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kemudian, saat MA memvonis Handoko, pada Mei 2017 pesakitan itu ternyata telah kabur ke luar negeri. Dia diduga melarikan diri ke Singapura, dan menetap di Malaysia dalam beberapa tahun terakhir, kata Ketut.

Saat ini Handoko Lie ditahan ke Rumah Tahanan atau Rutan Salemba cabang Kejagung RI. Nantinya, kata Ketut, setelah dilakukan penelitian Handoko bakal diboyong ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas untuk menjalani hukuman. Terpidana itu rencananya akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Salemba.

Sementara itu, Eks Wali Kota Medan periode 2010-2015, Rahudman Harahap, yang diduga bermain dengan Handoko Lie dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Pengadilan menyatakan tuntutan jaksa terhadap Handoko tidak dapat diterima sehingga ia dilepaskan pada Maret 2016. Jaksa kemudian mengajukan kasasi. Di tingkat kasasi, MA menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Rahudman dalam kasus tersebut pada 7 Februari 2017.

Pada Mei 2021, Rahudman dieksekusi bebas dari Lapas Tanjung Gusta, Medan. Dia dinyatakan bebas setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali atau PK yang diajukan mantan wali kota Medan itu. Eksekusi bebas Rahudman dilaksanakan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor: Print-458/M.1.0/Fu.1/05/2021 tanggal 31 Mei 202 yang melaksanakan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor: 341PK/Pid.Sus/2019 tertanggal 27 Mei 2021.

“Amar putusannya menyatakan terpidana Rahudman Harahap terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya. Akan tetapi tidak merupakan tindak pidana,” kata Kasipenkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca: Ratusan Hektare Tanah Negara di Puncak Terancam Hilang, PTPN: Mafia Tanah Bermain

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

2 hari lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

3 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

4 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

4 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

4 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

4 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

6 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

9 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

9 hari lalu

4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

9 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya