Ledakan di Asrama Polisi Grogol, Kapolda Jateng: Bukan Aksi Teror

Reporter

Septia Ryanthie

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 25 September 2022 22:47 WIB

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan hasil penyelidikan sementara kasus ledakan di dekat Asrama Polisi Arumbara di Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Ahad, 25 September 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, memastikan ledakan yang terjadi di dekat Asrama Polri Arumbara di Jalan Larasati Nomor AA 12, Desa Telukan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Ahad, 25 September 2022, tidak terkait aksi teror.

Sebagai informasi ledakan tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Satu orang yang merupakan anggota Polresta Solo, Bripka Digrantara Pradipta Sukoco, mengalami luka akibat kejadian itu.

Ahmad Luthfi mengemukakan dari hasil olah tempat kejadian perkara atau TKP yang dilakukan Tim Penjinak Bom atau Jibom, telah ditemukan bubuk hitam yang diduga sebagai bahan petasan.

"Jadi dari olah TKP yang dilakukan Tim Jibom, kita menemukan dua kantong plastik bubuk hitam dengan ukuran 1 ons, 4 bungkus plastik kosong, sisanya, dan sumbu petasan," ujarnya kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Kantor Polsek Grogol, Sukoharjo, Ahad.

Ahmad Luthfi menegakan kejadian itu terjadi di sebuah pekarangan kosong di sebelah asrama Polri.

Advertising
Advertising

Dari hasil pengembangan penyidikan sementara, Ahmad Luthfi mengatakan paket itu datang dari Indramayu yang dipesan pada 22 April 2021. Paket tersebut dipesan dari CV Mandiri Sujono Indramayu dengan sistem COD atau cash on delivery.

"Pengirim paket tersebut, berinisial S, saat ini sudah diamankan di (Polres) Indramayu," katanya.

Adapun penerima paket, berinisial A di wilayah Klaten, juga telah ditangkap di Polresta Solo.

Kelalaian Anggota

Ahmad Luthfi menjelaskan, anggota polisi yang menjadi korban dalam kejadian itu diketahui pernah melakukan razia sekitar satu tahun yang lalu, terkait paket pesanan online berisi bubuk hitam yang diduga sebagai bahan petasan itu.

Dari informasi yang diberikan oleh pihak CV Mandiri Sujono disebutkan bahwa bubuk hitam dijadikan sebagai bahan untuk mengusir tikus di wilayah Klaten.

"Artinya, saya pastikan bahwa ledakan di wilayah kita di daerah Sukoharjo ini tidak ada unsur teror. Diduga itu hanya kelalaian anggota yang menyebabkan bahan itu meledak," ucap dia.

Namun untuk memastikan dugaan adanya kelalaian anggota tersebut, Ahmad Luthfi menyatakan timnya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hal itu mengingat kondisi korban saat ini yang masih dalam keadaan terluka dan dirawat di rumah sakit.

"Kita belum bisa memastikan lalai karena korban, dalam hal ini anggota, masih dalam kondisi sakit di rumah sakit. Nanti kalau sudah saatnya kita periksa," katanya.

Kondisi korban, menurut Ahmad Luthfi, mengalami luka bakar 70 persen dan ada luka terbuka di bagian kakinya

"Korban mengalami luka bakar sebesar 70 persen dan di kaki ada luka terbuka," katanya.

Ahmad Luthfi memastikan polisi akan mendalami kasus tersebut lebih lanjut.

Baca juga: Ledakan Terjadi di Asrama Polri Solo Baru


SEPTHIA RYANTHIE

Berita terkait

Kasus Ledakan Pabrik Smelter Bertambah, Pengamat: Pemerintah Lebih Prioritaskan Investasi Ketimbang Sistem Keamanan Pabrik

1 jam lalu

Kasus Ledakan Pabrik Smelter Bertambah, Pengamat: Pemerintah Lebih Prioritaskan Investasi Ketimbang Sistem Keamanan Pabrik

Pemerintah terkesan tidak serius dalam penerapan standar keamanan untuk perusahaan smelter ataupun investor asing yang masuk ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

9 jam lalu

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

21 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Rumah Warga Retak Imbas Ledakan Pabrik Smelter Nikel PT KFI, Perusahaan Janji Bertanggung Jawab

23 jam lalu

Rumah Warga Retak Imbas Ledakan Pabrik Smelter Nikel PT KFI, Perusahaan Janji Bertanggung Jawab

PT Kalimantan Ferro Industry (PT KFI) janji bertanggung jawab atas dampak ledakan pablik smelter yang dialami warga.

Baca Selengkapnya

Pabrik Smelter Nikel PT KFI di Kutai Kartanegara Meledak, Rumah Warga Retak

1 hari lalu

Pabrik Smelter Nikel PT KFI di Kutai Kartanegara Meledak, Rumah Warga Retak

Ledakan di pablik smelter nikel kembali terjadi. Kali ini di pabrik smelter milik PT Kalimantan Ferro Industry (PT KFI) di Kutai Kartanegara, Kaltim.

Baca Selengkapnya

Cerita Detik-detik Ledakan di Area Smelter Nikel PT KFI di Kutai Kartanegara

1 hari lalu

Cerita Detik-detik Ledakan di Area Smelter Nikel PT KFI di Kutai Kartanegara

Bunyi ledakan tiba-tiba menggoyang tubuh Lusi Puspita. Di luar, semburat api dan asap menguar di area kerja PT Kalimantan Ferro Industri atau PT KFI.

Baca Selengkapnya

Ledakan Tungku PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung, Tiga Karyawan Luka Bakar

9 hari lalu

Ledakan Tungku PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung, Tiga Karyawan Luka Bakar

Ledakan terjadi pada tungku peleburan besi milik PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung Selatan, Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

24 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

26 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.

Baca Selengkapnya

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

28 hari lalu

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.

Baca Selengkapnya