Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sempat Minta Restu ke MA Sebelum Datangi KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 23 September 2022 12:54 WIB

Kegagalan Dimyati menjadi hakim agung diwarnai skandal dugaan suap terhadap anggota Komisi III dari Fraksi PKB Bahruddin Nashori. Penyuapan itu diduga terjadi di toilet Gedung DPR. Skandal itu terungkap setelah seorang jurnalis sempat mengaku melihat keduanya bertemu di toilet itu. Akibatnya, Dimyati menghadapi sidang oleh Komisi Yudisial (KY), akan tetapi KY pun menyatakan bahwa dia tak terbukti melakukan suap terhadap Bahruddin. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Agung Sudrajad Dimyati sempat mendatangi Mahkamah Agung sebelum ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia meminta restu sebelum diperiksa.

"Tadi pagi bertemu dengan kami dan minta restu bahwa dia siap menghadiri panggilan KPK," kata Juru bicara MA Andi Samsan Nganro, dalam konferensi pers, Jumat, 23 September 2022.

Andi mengatakan Dimyati berangkat dari rumah untuk datang ke kantornya di MA tadi pagi. Sempat berkantor sebentar, Dimyati lalu lanjut berangkat ke KPK untuk memenuhi panggilan. "Jadi tadi pagi sempat berkantor," kata dia.

Menurut Andi, MA juga mendorong Dimyati kooperatif memenuhi panggilan tersebut. Menurut dia, MA menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke komisi antirasuah.

"Kami jajaran MA menyatakan rasa prihatin atas kejadian yang kita sama-sama tahu," ujar dia.

Advertising
Advertising

KPK menetapkan Dimyati menjadi tersangka kasus suap pengurusan kasasi pailit Kopersi Simpan Pinjam Intidana. Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, KPK belum menahannya.

Adapun dalam perkara ini, KPK menetapkan 10 orang menjadi tersangka. Dari 10 orang itu, enam di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan. Empat orang tersangka lainnya belum ditahan, termasuk Dimyati.

Tiga tersangka lainnya yang belum ditahan adalah Redi, Ivan dan Heryanto. Sedangkan 6 tersangka lainnya telah ditahan terhitung mulai 23 September 2022 sampai 12 Oktober 2022.

Berikut 10 tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK dalam kasus suap perkara Mahkamah Agung itu:

-SD (Sudrajad Dimyati), Hakim Agung Mahkamah Agung.
-ETP (Elly Tri Pangestu) Hakim Yustisial / Panitera Pengganti Mahkamah Agung.
-DY (Desy Yustria), PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung.
-MH (Muhajir Habibie), PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung.
-RD (Redi), PNS Mahkamah Agung.
-AB (Albasri), PNS Mahkamah Agung.
-YP (Yosep Parera), Pengacara.
-ES (Eko Suparno), Pengacara.
-HT (Heryanto Tanaka), Swasta atau Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
-IDKS (Ivan Dwi Kusuma Sujanto), Swasta atau Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Baca juga: Mahkamah Agung Prihatin Hakim Agung Jadi Tersangka KPK

RIANI SANUSI PUTRI

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

2 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya