Usai Ditetapkan Tersangka Kasus PT Waskita Beton, Hasnaeni Berteriak: Saya Sakit

Kamis, 22 September 2022 18:53 WIB

Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast, ia dibawa ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 22 September 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal, Hasnaeni atau Wanita Emas dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk. Saat disuruh masuk ke mobil tahanan, wanita emas langsung berteriak dirinya sedang sakit.

Hasnaeni diketahui keluar dari gedung Bundar Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus pada Kamis 22 September 2022 pukul 15.20 dengan menggunakan baju tahanan Kejagung berwarna merah muda. Saat disuruh masuk ke dalam mobil tahanan, Hasnaeni yang menggunakan kursi roda berteriak histeris saat sudah mendekati mobil.

"Saya sakit, saya sakit," teriak Hasnaeni disambut mobil tahanan yang langsung melaju menghindari wartawan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengonfirmasi bahwa benar ia memang wanita emas. Kuntadi tidak menjelaskan detil hukuman atas wanita emas tersebut, ia hanya diduga melakukan tindak pidana korupsi.

"Secara umum kita kenakan pasal 2 pasal 3 uu anti korupsi dugaan tindak pidana korupsi," kata Kuntadi saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis 22 September 2022. Selain Hasnaeni, Kejagung juga menetapkan Kristadi Juli Hardjanto selaku General Manajer PT Waskita Beton Precast (WBP) sebagai tersangka.

Hasnaeni sempat jalani pemeriksaan di RS MNC

Ditanya mengenai dugaan sakit, Kuntadi mengungkapkan bahwa Hasnaeni sempat dirawat di Rumah Sakit MNC pada tadi malam. Namun karena tidak ditemukan penyakit setelah diturunkan dokter dari Kejagung maka Sang Wanita Emas pun diperiksa pada hari ini.

"Tadi malam yang bersangkutan datang ke rumah sakit MNC untuk minta dirawat, karena sedang sakit, atas dasar kondisi tersebut setelah kita konsultasikan dengan pihak manajemen dan dokter yang bersangkutan. Kita juga membawa dokter, yang berkesimpulan yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di kejaksaan," ujarnya.

<!--more-->

"Pada hari ini kita jemput dari Rumah Sakit untuk diajukan ke kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya," tambahnya.

Kepala Pusat Penerangan Umum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Hasnaeni sudah beberapa kali dipanggil namun karena tidak kooperatif.

"Oleh karena itu dari penyidik melakukan penjemputan pada yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung memeriksa Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal. Ia diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020.

Sebelumnya sudah ada empat tersangka

Sekadar informasi, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan 4 tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).

“Empat tersangka atas nama AW (Agus Wantoro), AP (Agus Prihatmono), BP (Benny Prastowo), dan A (Anugrianto),” ujar Ketut di Kejagung, Selasa 26 Juli 2022.

Adapun keempat tersangka itu antara lain Agus Wantoro selaku Pensiunan PT. Waskita Beton Precast, Tbk sekaligus mantan Direktur Pemasaran PT. Waskita Beton Precast, Tbk. periode 2016 sampai tahun 2020, Agus Prihatmono selaku General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast, Tbk. periode 2016 sampai Agustus 2020.

Baca: Kasus Waskita Beton, Kejagung Periksa Dirut PT Waskita Bumi Wira Sebagai Saksi

Berita terkait

10 Jam Diperiksa Soal Izin Impor Gula, Tom Lembong Jelaskan Soal Surat-surat dari Menteri Sebelumnya

4 jam lalu

10 Jam Diperiksa Soal Izin Impor Gula, Tom Lembong Jelaskan Soal Surat-surat dari Menteri Sebelumnya

Tom Lembong menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi impor gula. Ia diperiksa selama 10 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi DKI Beberkan Peran Empat Tersangka Korupsi di Indofarma

5 jam lalu

Kejaksaan Tinggi DKI Beberkan Peran Empat Tersangka Korupsi di Indofarma

Kejati DKI menetapkan empat tersangka dalam dugaan korupsi di PT Indofarma Tbk. dan anak perusahaannya pada tahun 2020-2023.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Sebut Kebijakan Impor Gula Telah Dibahas di Rakor Kemenko Perekonomian

5 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Sebut Kebijakan Impor Gula Telah Dibahas di Rakor Kemenko Perekonomian

Pengacara mengatakan surat-surat ihwal izin impor gula di masa Tom Lembong hanya meneruskan kebijakan menteri perdagangan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi di Indofarma, Mantan Manajer Keuangan jadi Tersangka Baru

6 jam lalu

Dugaan Korupsi di Indofarma, Mantan Manajer Keuangan jadi Tersangka Baru

Manager Keuangan dan Akuntansi Indofarma pada tahun 2020 diduga terlibat dalam tindakan melawan hukum bersama tiga petinggi lain di perusahaan itu.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Kondisi Tom Lembong Usai Ditahan Kejagung

7 jam lalu

Pengacara Ungkap Kondisi Tom Lembong Usai Ditahan Kejagung

Eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, ditahan Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beberkan Utang Sritex ke 27 Kreditur dan Tiga Multifinance Rp 14,64 Triliun, Mengapa Kemenkeu Merasa Perlu Klarifikasi soal Maung?

8 jam lalu

Terkini: OJK Beberkan Utang Sritex ke 27 Kreditur dan Tiga Multifinance Rp 14,64 Triliun, Mengapa Kemenkeu Merasa Perlu Klarifikasi soal Maung?

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae membeberkan jumlah utang Sritex tembus Rp 14,64 triliun.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

9 jam lalu

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

KPK memeriksa tiga saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Temui Jaksa Agung Bahas Langkah Strategis, Nusron Wahid: Zero Toleransi bagi Mafia Tanah

11 jam lalu

Temui Jaksa Agung Bahas Langkah Strategis, Nusron Wahid: Zero Toleransi bagi Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bertandang ke Kantor Kejaksaan Agung pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Tiga Sopir Sahbirin Noor Mangkir dari Panggilan KPK

15 jam lalu

Tiga Sopir Sahbirin Noor Mangkir dari Panggilan KPK

Selain ketiga sopir Sahbirin Noor tersebut, KPK juga memanggil 14 saksi lainnya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

1 hari lalu

Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

Menperin Agus Gumiwang bertemu dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai untuk membahas Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya