Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan

Reporter

Tempo.co

Editor

Febriyan

Kamis, 22 September 2022 08:46 WIB

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012

Penelusuran Tempo menemukan bahwa Robert Priantono Bonosusatya pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jasuindo Tiga Perkasa. Perusahaan ini bergerak di bidang percetakan dokumen keamanan. Awalnya perusahaan ini berdomisili di Sidoarjo, Jawa Timur, namun kini memiliki kantor di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Di perusahaan itu Robert pernah tercatat sebagai komisaris utama, yang juga merangkap komisaris independen. Namanya muncul berkali-kali dalam setiap laporan keuangan tahunan PT Jasuindo sejak 2010 hingga 2014. Kini, nama Robert tak lagi terpampang dalam jajaran komisaris maupun direksi perusahaan itu.

Nama Robert mencuat ke publik pertama kali saat Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan calon Kapolri pada 14 Januari 2015. Saat itu, dokumen hasil pemeriksaan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri yang menelusuri transaksi ganjil sebesar Rp 57 miliar di rekening Budi pada tersebar.

Dalam sejumlah dokumen tertanggal Mei hingga Juni 2010 itu, Robert disebut sebagai penjamin kredit yang dikucurkan oleh Pacific Blue International Limited untuk Muhammad Herviano Widyatama, putra Budi, pada 6 Juli 2005 itu. Herviano menerima kucuran kredi senilai Rp 57 miliar.

Kepada tim Bareskrim yang memeriksanya pada 26 Mei 2010, Robert mengaku teman lama Budi. Namun, ia tidak menyebutkan bagaimana mereka berjumpa. Saat bertemu dengan Budi dan Herviano pada waktu yang tak disebutkan tanggalnya, Robert ditemani oleh kawannya yang lain, Lo Stefanus yang merupakan pemilik jaringan toko berlian Frank and Co dan PT Mitra Abadi Berkatindo, perusahaan tambang timah.

Dalam pertemuan tersebut, Robert mengaku membicarakan rencana pinjaman dana untuk kepentingan bisnis pertambangan timah dan perhotelan yang digagas oleh Herviano bersama Budi dan Stefanus. Dalam dokumen yang sama, Herviano mengatakan ia memang meminta Robert membantu mencarikan kredit lantaran memiliki keterbatasan modal dalam berbisnis.

Robert mengiyakan permintaan Budi dan Herviano. Ia akan mencarikan pemodal untuk membantu rencana bisnis Herviano. “Saya menyanggupinya karena pertimbangan prospek bisnis yang sudah dijelaskan oleh Budi dan Herviano,” ujar Robert, seperti yang tercantum dalam dokumen hasil pemeriksaan Bareskrim. Dia pun segera kasak-kusuk menjajaki sejumlah rekan dan koleganya yang bersedia meminjamkan.

Pencarian Robert berbuah hasil. Adalah David Koh, kuasa direksi Pacific Blue International Limited, yang siap mengucurkan kredit. Lantaran Herviano tidak memberi agunan aset sebagai jaminan kredit, Robert bersedia menjadi penjamin. Kredit Rp 57 miliar akhirnya mengucur pada 6 Juli 2005 dengan jaminan Letter of Guarantee yang diteken oleh Robert sebagai penanggung jawab proses peminjaman dana.

Selanjutnya, Pinjaman anak Budi Gunawan macet

Berita terkait

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

2 hari lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

4 hari lalu

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

Detasemen K-9 Polri dikerahkan turut mengamankan gelaran KTT World Water Forum di Bali. Sebanyak 34 anjing terlatih diterjunkan.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

4 hari lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

Kakorlantas Polri Aan Suhanan mengatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang.

Baca Selengkapnya

Kendaraan Listrik Disiapkan untuk Pengawalan VIP dan VVIP di KTT WWF Bali

6 hari lalu

Kendaraan Listrik Disiapkan untuk Pengawalan VIP dan VVIP di KTT WWF Bali

Pengawalan VVIP dan VIP Konferensi Tingkat Tinggi World Water Forum (KTT WWF) ke-10 di Bali nanti menggunakan kendaraan listrik. Acara itu akan digelar pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

10 Fakta Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang: 12 orang Tewas, Sopir Minta Maaf

6 hari lalu

10 Fakta Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang: 12 orang Tewas, Sopir Minta Maaf

Fakta-Fakta Bus yang membawa siswa SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Subang

Baca Selengkapnya

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

8 hari lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

8 hari lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polri Kirim 2.446 Personel dan 310 Kendaraan untuk World Water Forum ke-10 di Bali

10 hari lalu

Polri Kirim 2.446 Personel dan 310 Kendaraan untuk World Water Forum ke-10 di Bali

Bali akan menjadi tuan rumah acara World Water Forum pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

11 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

12 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya