DPR Terima Capim KPK Pengganti Lili Pintauli Siregar, PPP Usulkan Fit and Proper Test Ulang

Reporter

magang_merdeka

Editor

Febriyan

Rabu, 21 September 2022 14:22 WIB

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani saat memberikan keterangan pers terkait pemberhentian Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa di Nusantara 3, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 September 2022. Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Mardiono, mengungkapkan alasan mengapa Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatan Ketum.Menurut Mardiono, keputusan ini diambil agar Suharso Monoarfa bisa lebih fokus menjalankan tugas kenegaraan sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, mengusulkan uji kelayakan dan kepatutan ulang bagi dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk pengganti Lili Pintauli Siregar. Menurut dia, hal ini untuk memastikan dua nama yang diajukan Presiden Joko Widodo melalui surat presiden (surpres) itu masih memenuhi syarat untuk jadi pimpinan KPK atau tidak.

“Kalo Fraksi PPP ya akan usulkan ada fit and proper test kembali, karena kan kami tidak tahu apakah dua calon itu masih memenuhi syarat-syarat untuk jadi Pimpinan KPK," kata Arsul melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 21 September.

Arsul menyatakan ak ingin dua kandidat tersebut nantinya ada benturan kepentingan. Dia menyatakan mekanisme uji kelayakan tersebut akan disepakati oleh Komisi Hukum. Namun tentu saja hal ini dilakukan setelah menunggu rapat pimpinan DPR dan badan musyawarah.

Sebelumnya, pada 20 September lalu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bakal menggelar rapim untuk membahas surat presiden pada pekan depan.

“Memang saya sudah dapat kabarnya bahwa supres itu sudah masuk, tapi kita belum rapim. Jadi nanti kami rapim dulu, kemungkinan pekan depan,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Selasa, 20 September 2022.

Dalam surpres itu, Jokowi mengirimkan dua kandidat pengganti Lili sebagai Wakil Ketua KPK. Mereka adalah mantan jaksa Johanis Tanak serta auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan I Nyoman Wara.

Advertising
Advertising

Keduanya merupakan calon pimpinan KPK yang tak terpilih pada 2019 lalu. Baik Johanis Tanak maupun I Nyoman Wara tak mendapatkan satu suara pun saat itu.

Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua KPK pada Juli lalu setelah diduga melanggar kode etik, karena menerima tiket MotoGP Mandalika dan mendapatkan fasilitas akomodasi melalui anak perusahaan PT Pertamina (Persero). Tak sendiri, Lili disebut mengajak keluarganya untuk plesiran dengan biaya perusahaan milik negara tersebut. Nama Lili juga disebut-sebut dalam kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, M. Syahrial.

GADIS OKTAVIANI

Berita terkait

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

22 jam lalu

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

2 hari lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya