Presiden Jokowi Sudah Serahkan Surpres Soal Pengganti Lili Pintauli Siregar ke DPR

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Febriyan

Senin, 19 September 2022 17:32 WIB

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, tiba untuk menghadiri sidang pelanggaran kode etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 11 Juli 2022. Dewan Pengawas KPK memutuskan tidak melanjutkan sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Lili Pintauli Siregar, karena mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah menyerahkan surat ihwal pengganti Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Surpres ini, kata dia, telah diserahkan seminggu yang lalu.

“Sudah disampaikan DPR surpresnya, ada surpresnya sudah disampaikan,” kata Pratikno di Gedung DPR usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi II, Senin, 19 September 2022.

Kendati begitu, Pratikno enggan menyebut nama pengganti Lili. Ia mengarahkan untuk bertanya ke DPR soal nama yang tertera dalam surpres. “Tanya ke DPR,” kata dia.

Jokowi sebelumnya mengatakan akan mengajukan nama pengganti Lili ke DPR secepatnya. Surat pemberhentian Lili telah diteken oleh Jokowi pada 11 Juli 2022 lalu.

"Kami akan segera mengajukan (nama pengganti) ke DPR secepatnya," kata Jokowi dalam keterangan pers di Subang, Jawa Barat, Selasa, 12 Juli 2022. Kendati demikian, Jokowi tak merinci alasan Lili mundur dalam surat yang diterimanya.

Advertising
Advertising

Lili Pintauli Siregar mundur setelah diduga melanggar kode etik karena menerima tiket menonton balapan MotoGP Mandalika dan mendapatkan fasilitas akomodasi melalui anak perusahaan PT Pertamina (Persero). Tak hanya sendiri, Lili disebut mengajak keluarganya untuk plesiran dengan biaya perusahaan milik negara tersebut.

Kasus ini dilaporkan sejumlah lembaga ke Dewan Pengawas KPK. Sebelum mundur, Lili disebut sempat berupaya untuk lolos dari pelanggaran etik yang juga dibisa dianggap sebagai gratifikasi tersebut.

Lili dan Pertamina disebut sempat merancang skenario bahwa tiket dan fasilitas tersebut dibeli dengan uang pribadinya. Caranya, mereka menyiapkan kwitansi pembayaran yang dibuat bertanggal mundur di bulan Februari 2022, sebulan sebelum gelaran MotoGP Mandalika. Skenario ini gagal.

Lili juga sempat disebut berupaya untuk menyuap anggota Dewas KPK agar kasus ini tak diteruskan. Akan tetapi Dewas KPK tak bergeming.

Akhirnya, Lili Pintauli Siregar memutuskan mundur dari jabatan Komisioner KPK. Dia mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Jokowi. Dewas KPK pun menghentikan kasus ini dengan alasan tak bisa menjerat Lili yang tak lagi menjadi bagian dari KPK. Dugaan kasus gratifikasi terhadap Lili pun hingga saat ini tak berjalan.

IMA DINI SHAFIRA | M.FAIZ ZAKI | FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

6 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

6 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

8 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

9 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

12 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

14 jam lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

14 jam lalu

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

15 jam lalu

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena ketidakhadirannya dengan alasan sedang menggugat ke PTUN

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

16 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya