Moeldoko soal Dudung vs Effendi: Memang Supremasi Sipil Tak Hargai Institusi Lain?

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Amirullah

Senin, 19 September 2022 13:17 WIB

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menjelaskan kasus penipuan dengan modus mengatasnamakan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Rabu, 6 April 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Presiden Moeldoko menanggapi polemik yang terjadi antara Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan anggota Komisi Pertahanan DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon. Mantan Panglima 2013-2015 itu tidak sepakat anggapan perintah Dudung ke prajuritnya untuk merespons Effendi dianggap mengancam supremasi sipil.

"Memangnya kalau supremasi sipil enggak menghargai institusi lain apa? Kan tetap," kata dia saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 19 September 2022.

Sebelumnya, cuplikan rekaman rapat berisi perintah dari Dudung Abdurachman tersebar. Dalam rekaman berdurasi 2.51 menit tersebut, Dudung memberi perintah agar prajurit TNI AD bergerak untuk merespons pernyataan anggota Komisi Pertahanan DPR Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolan dan ormas.

"Silahkan kalian tergerak," kata Dudung dalam rekaman tersebut, Rabu, 14 September 2022. "Berdayakan itu FKPPI dan segala macam, untuk tidak menerima penyampaian Effendi Simbolon."

FKPPI tak lain adalah Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI). "Masif lakukan, engga usah ada yang takut, engga usah takut kalian dicopot dan segala macam, saya yang tanggung jawab," ujar Dudung.

Advertising
Advertising

Belakangan Effendi meminta maaf atas pernyataannya tersebut. Akan tetapi, perintah Dudung ini dikritik oleh penggiat demokrasi. Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai tindakan Dudung dan bawahannya tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

Pengerahan prajurit untuk menentang pernyataan Effendi menyalahi prinsip demokrasi dan negara hukum yang semestinya ditegakkan di Indonesia. "Tindakan tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap otoritas sipil. Cermin dari tentara berpolitik, tidak menghormati supremasi sipil, dan bukan tentara profesional," kata dia.

Moeldoko menilai pada intinya semua pihak harus saling menghormati institusi lainnya. Ia juga menilai tidak perlu lagi memperdebatkan antara sipil dan militer, karena bukan zamannya lagi. "Kami sudah mendudukkan tentara pada posisi, yang menurut saya waktu saya menjadi Panglima TNI, pada posisi yang pas," kata dia.

Moeldoko pun menilai perintah Dudung dalam rekaman yang tersebar hanya reaksi spontan atas pernyataan Effendi. "Begitu Pak Effendi Simbolon minta maaf, kan semuanya sudah cairlah," ujarnya.

Tapi Moeldoko belum menanggapi lebih jauh apakah ada rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memanggil Dudung atas polemik yang terjadi ini. "Saya pikir itu sudah tahu masing-masing harus bagaimana," kata dia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

11 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

14 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

15 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

19 hari lalu

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.

Baca Selengkapnya

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

19 hari lalu

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong

Baca Selengkapnya

Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

20 hari lalu

Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

Berikut kronologi perubahan istilah KKB menjadi OPM yang menuai kritik dari sejumlah pihak, serta pendekatan yang bakal dilakukan TNI di Papua.

Baca Selengkapnya

TNI Ubah Penyebutan Istilah KKB Jadi OPM, Apa Konsekuensinya?

21 hari lalu

TNI Ubah Penyebutan Istilah KKB Jadi OPM, Apa Konsekuensinya?

Perubahan istilah KST dan KKB menjadi OPM dianggap tidak akan menyelesaikan konflik, bahkan malah meningkatkan kekerasan

Baca Selengkapnya

Kapuspen Pastikan TNI Utamakan Operasi Teritorial di Papua Meski Ubah Istilah KKB

22 hari lalu

Kapuspen Pastikan TNI Utamakan Operasi Teritorial di Papua Meski Ubah Istilah KKB

Operasi teritorial merupakan pendekatan TNI yang dilakukan dengan mengajak semua pihak membangun dan mensejahterahkan masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

22 hari lalu

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.

Baca Selengkapnya