Penyidikan Bupati Mimika Diminta Disetop, KPK: Kami akan Tetap Selesaikan

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 17 September 2022 18:55 WIB

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca dilakukan penjemputan paksa, di KPK Jakarta, Kamis, 8 September 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan menghentikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. KPK akan membawa kasus ini sampai ke pengadilan.

“Kami akan selesaikan dan segera membawanya ke pengadilan untuk diuji di hadapan majelis hakim,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu, 17 September 2022.

Ali mengatakan KPK memulai penyidikan kasus ini dengan mengantongi bukti permulaan yang kuat. Menurut dia, kasus ini murni penegakan hukum dan diawali dengan laporan dari masyarakat.

Dia menuturkan KPK menaati prosedur hukum ketika menetapkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng menjadi tersangka kasus ini. Ketaatan prosedur itu, kata dia, telah diuji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ketika Eltinus mengajukan gugatan praperadilan. “Tiap prosedur hukum kami lalui,” tutur dia.

Sebelumnya, perwakilan Gereja Kingmi Mile menyambangi KPK pada Jumat, 16 September 2022. Mereka meminta komisi antirasuah menghentikan penyidikan terhadap Eltinus Omaleng.

Advertising
Advertising

Mereka beralasan Eltinus telah berperan dalam pembangunan gereja tersebut. Mereka juga menganggap Eltinus telah menyumbangkan tanah milik keluarganya serta menyumbang dana awal untuk pembangunan gereja.

KPK menetapkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng menjadi tersangka korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Eltinus ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Marthen Sawy dan Direktur PT Waringin Megah, Teguh Anggara. Mereka disangka berkomplot melakukan korupsi pembangunan rumah ibadah tersebut.

KPK menduga kerugian negara dalam pembangunan gereja Kingmi Mile sebanyak Rp 21,6 miliar dari nilai kontrak Rp 46 miliar. Dari jumlah itu, Eltinus diduga mendapatkan Rp 4,4 miliar.

Baca juga: KPK Tahan Bupati Mimika di Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mile 32

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

5 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

7 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

7 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

10 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

16 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

18 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

18 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

22 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

23 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya