KPK Dorong Kenaikan Dana Partai Politik

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Sabtu, 17 September 2022 09:36 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong agar dana partai politik ditambah. KPK menilai peningkatan bantuan dana ini bisa mencegah terjadinya korupsi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan besarnya ongkos politik untuk menjadi anggota DPR, DPRD dan kepala daerah ditengarai menjadi penyebab banyaknya praktek korupsi. “Hal ini mengakibatkan proses politik yang semestinya dilakukan secara hati nurani kemudian menjadi transaksi bisnis,” ujar Ghufron dalam acara Bincang Staranas PK: Cegah Korupsi Politik, Bantuan Parpol Jadi Solusi?, di Gedung KPK, Jumat, 16 September 2022.

Ghufron menjelaskan dalam survei KPK didapati fakta dana yang harus disiapkan para calon untuk menjadi kepala daerah tingkat II ialah Rp 20 miliar-Rp 30 miliar. Sementara untuk posisi gubernur atau wakil, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 100 miliar. “Sebuah angka fantastis yang tidak sebanding dengan gaji selama lima tahun mereka menjabat,” kata dia.

Untuk diketahui, dana parpol di Indonesia saat ini berjumlah Rp 1.000 per suara untuk di pusat dan Rp 1.200 sampai Rp 1.500 per suara di daerah. Sementara, menurut kajian KPK dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada 2018-2019, kebutuhan keuangan parpol dalam satu tahun adalah Rp 16.992 per suara. Dari angka tersebut, KPK menilai negara bisa memberikan subsidi sebanyak 50 persen atau Rp 8.461 per suara.

Kenaikan Bertahap

Advertising
Advertising

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris berpendapat kenaikan dana parpol bisa dilakukan secara bertahap. Dia mengusulkan kenaikan 30 persen untuk tahun 2023. “Subsidi negara pada parpol mestinya membuka peluang bagi mereka untuk memiliki otonomi secara finansial,” kata dia.

Menurut dia, kenaikan yang diusulkan KPK sudah relevan. Dia membandingkan dana parpol di negara lain, seperti Turki yang memberikan subsidi 90 persen, Meksiko 75 persen, dan 30-50 persen untuk negara-negara di Eropa.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan kenaikan sebesar 30 persen subsidi dari angka yang dibutuhkan oleh parpol hanya untuk tahun pertama. Dia berpendapat dana tersebut bisa saja dinaikkan hingga lima tahun ke depan sampai pada level 100 persen.

Dia mengatakan untuk mendapatkan dana tersebut parpol harus menerapkan Sistem Integritas Partai Politik. SIPP itu terdiri dari standar kode etik; keuangan parpol dengan kejelasan sumber keuangan dan alokasi anggaran; rekrutmen kader yang baik dengan regulasi dan sistem; demokrasi internal parpol yaitu demokratisasi dalam penentuan pengurus dan pengambilan keputusan; dan kaderisasi dengan regulasi yang diiringi monitoring dan evaluasi.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

8 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik soal penyalahgunaan pengaruh atau jabatan di balik mutasi ASN Kementan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

32 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

1 jam lalu

Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

9 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

9 jam lalu

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

10 jam lalu

Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

IM57+ Institute menyatakan putusan Dewas KPK harus menjadi dasar bagi Pansel Capim KPK untuk mendiskualifikasi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

13 jam lalu

Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

Pimpinan KPK beda suara soal Kaesang Pangarep. Ada yang meminta tetap mengklarifikasi dugaan gratifikasi, ada pula yang tidak mewajibkannya.

Baca Selengkapnya

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

18 jam lalu

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

22 jam lalu

Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Rocky Gerung Sebut Gibran Setiap Sabtu Terima Uang dari Menteri

22 jam lalu

Respons KPK soal Rocky Gerung Sebut Gibran Setiap Sabtu Terima Uang dari Menteri

KPK buka suara soal pernyataan Rocky Gerung terkait dugaan pemberian uang oleh menteri-menteri kepada Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?

Baca Selengkapnya