Jokowi Jamin Hak Penghayat Kepercayaan di Perpres Strategi Kebudayaan

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Amirullah

Sabtu, 17 September 2022 06:00 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan arahannya saat rapat pembahasan Pengendalian Inflasi dengan Seluruh Kepala Daerah di Istana Negara, Jakarta, Senin, 12 September 2022. ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres/Kris

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi meneken Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan. Salah satu yang diatur adalah jaminan atas hak kelompok penghayat kepercayaan dalam urusan pemajuan kebudayaan.

Beleid ini mengatur tujuh metode untuk melaksanakan pemajuan kebudayaan. Salah satunya metode dua, yaitu melindungi kebudayaan tradisional untuk memperkaya kebudayaan nasional, yang di dalamnya memuat hak penghayat kepercayaan.

"Menegakkan hak masyarakat adat, komunitas tradisi, dan penghayat kepercayaan agar dapat berperan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan khususnya dalam pemajuan kebudayaan," demikian bunyi poin di lampiran Perpres yang diteken Jokowi pada 14 September 2022.

Tidak hanya menegakkan hak, tapi juga memfasilitasi keterlibatan masyarakat adat, komunitas
tradisi, dan penghayat kepercayaan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. "Terutama yang berkenaan dengan nilai budaya mereka," demikian bunyi poin tersebut.

Perpres 114 ini adalah turunan dari UU Pemajuan Kebudayaan yang sudah berlaku sejak 29 Mei 2017. Pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia. Sedangkan strategi kebudayaan adalah dokumen tentang arah pemajuan kebudayaan tersebut.

Advertising
Advertising

Jokowi menetapkan strategi kebudayaan disusun untuk jangka waktu 20 tahun. "Strategi kebudayaan dapat ditinjau kembali setiap 5 tahun sesuai dengan kepentingan nasional," demikian bunyi Pasal 4 di Perpres 114 ini.

Masalah hak dari penghayat kepercayaan terus berkembang di Tanah Air. Pada 2017 misalnya, kelompok ini akhirnya memperoleh hak mereka dalam administrasi kependudukan. Saat itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan penghayat kepercayaan bisa masuk kolom agama dalam Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk.

MK mengoreksi aturan soal kata agama yang ada di Pasal 61 aat 1 dan Pasal 64 ayat 1 UU Administrasi Kependudukan. "Tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak termasuk kepercayaan," kata Ketua MK saat itu, Arief Hidayat.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

11 menit lalu

FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

FPI percaya dengan klaim Roy Suryo bahwa Fufufafa 99,99% milik Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

18 menit lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejar Penyelesaian Pembangunan IKN, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Incar Peluang Investasi

20 menit lalu

Kejar Penyelesaian Pembangunan IKN, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Incar Peluang Investasi

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menuturkan sebagian besar investor menyasar wilayah II IKN di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Menteri Nusron Wahid Janji Selesaikan Konflik Agraria secara Humanis

24 menit lalu

Menteri Nusron Wahid Janji Selesaikan Konflik Agraria secara Humanis

Menteri Nusron Wahid berjanji akan menyelesaikan konflik agraria secara humanis. Menggunakan pendekatan kemanusiaan.

Baca Selengkapnya

Pernyataan Basuki Hadimuljono Usai Dilantik Prabowo sebagai Kepala OIKN

1 jam lalu

Pernyataan Basuki Hadimuljono Usai Dilantik Prabowo sebagai Kepala OIKN

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, ia tetap berkoordinasi dengan Jokowi mengenai proyek IKN.

Baca Selengkapnya

Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

1 jam lalu

Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi emoh menjawab soal eks anak buahnya yang diduga terlibat lindungi situs judi online.

Baca Selengkapnya

Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Bentukan Jokowi Belum Berhasil, Akan Dilanjutkan Prabowo

2 jam lalu

Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Bentukan Jokowi Belum Berhasil, Akan Dilanjutkan Prabowo

Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat yang dibentuk Presiden Jokowi belum berhasil menurunkan harga, pemerintahan Presiden Prabowo akan melanjutkannya.

Baca Selengkapnya

Prabowo Menemui SBY di Cikeas dan Jokowi di Solo, Bahas Wantimpres?

2 jam lalu

Prabowo Menemui SBY di Cikeas dan Jokowi di Solo, Bahas Wantimpres?

Prabowo menemui SBY pada Senin malam, 4 November 2024. Sehari sebelumnya, Prabowo menemui Jokowi di Solo.

Baca Selengkapnya

Basuki Bilang Tetap Koordinasi soal IKN dengan Jokowi: Beliau Ingin Sering ke Sana

4 jam lalu

Basuki Bilang Tetap Koordinasi soal IKN dengan Jokowi: Beliau Ingin Sering ke Sana

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa ia tetap berkoordinasi dengan Presiden ke-7 Jokowi mengenai proyek IKN.

Baca Selengkapnya

Basuki Resmi jadi Kepala Otorita IKN: Prabowo Bilang Terus Laksanakan Pembangunan

4 jam lalu

Basuki Resmi jadi Kepala Otorita IKN: Prabowo Bilang Terus Laksanakan Pembangunan

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono yang dilantik Presiden Prabowo hari ini menepis anggapan pembangunan tak akan secepat pada era Jokowi.

Baca Selengkapnya