KPK Buka Suara Soal Penetapan Lukas Enembe Sebagai Tersangka

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Rabu, 14 September 2022 17:48 WIB

Lukas Enembe. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi soal penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan karena pihaknya karena telah memiliki cukup alat bukti.

“Tentu kami sudah punya alat bukti,” kata Alex di kantornya, Jakarta, Rabu, 14 September 2022.

Alex tak menjelaskan detail mengenai kasus yang menjerat Lukas. Namun, dia mengatakan penetapan tersangka terhadap 3 kepala daerah di Papua belakangan ini berawal dari laporan masyarakat. Selain Lukas, KPK baru-baru ini menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng menjadi tersangka kasus korupsi.

“Penetapan tersangka terhadap Bupati Mimika, Mamberamo dan Gubernur LE (Lukas Enembe) merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat,” ujar dia.

Alex bercerita pimpinan KPK sudah beberapa kali mengunjungi Papua. Saat kunjungan, kata dia, pimpinan mendapatkan keluhan dari masyarakat, pegiat antikorupsi dan pengusaha tentang praktek korupsi di tanah Cenderawasih itu.

“Mereka bicara KPK seakan tidak pernah hadir di sana,” tutur Alex.

Advertising
Advertising

Alex mengharapkan dukungan dari masyarakat Papua terhadap pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan KPK di sana. Menurut dia, pemberantasan korupsi akan memicu perbaikan kesejahteraan masyarakat di Papua.

“Jika korupsi terus terjadi, kami khawatir upaya untuk meningkatkan kesejahteraan tidak akan terwujud,” tutur dia.

Alex menyatakan Lukas Enembe seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 12 September 2022. Hari itu, Lukas dipanggil penyidik untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua, namun dia tidak hadir dengan alasan sakit.

Lukas mengutus kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening untuk menemui penyidik pada saat pemeriksaan tersebut. Roy membenarkan kliennya mendapatkan surat penetapan tersangka dari KPK.

Roy mengatakan kliennya ditetapkan menjadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi sebanyak Rp 1 miliar. Dia membantah tuduhan terhadap kliennya tersebut. Dia mengatakan uang Rp 1 miliar tersebut merupakan milik Lukas yang digunakan untuk berobat.

“Gubernur tidak mencuri uang rakyat,” kata dia seperti dilansir dari Antara.

Menurut sumber Tempo, Lukas Enembe terjerat kasus korupsi dana otonomi khusus Papua dan suap berupa setoran dari sejumlah bupati di Papua. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir sejumlah rekening milik Lukas yang disebut memiliki dana total sekitar Rp 61 miliar.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

6 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

6 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

10 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

13 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

15 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

21 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya