Bripka Ricky Rizal Kembali Jalani Pemeriksaan, Pengacara: Klien Saya Sudah Jujur

Selasa, 13 September 2022 17:37 WIB

Erman Umar, pengacara Bripka Ricky Rizal Wibowo, tersangka pembunuhan Brigadir J memberikan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022) malam. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bripka Ricky Rizal kembali menjalani pemeriksaan pada hari ini, Selasa, 13 September 2022. Pengacara Ricky, Erman Umar, menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk menguji konsistensi pernyataan terbaru kliennya.

Erman menjelaskan penyidik sempat mengajukan 20 pertanyaan kepada Ricky dalam pemeriksaan tambahan ini. Penyidik, menurut dia, menanyakan saoal tiga peristiwa di Magelang, rumah dinas dan rumah pribadi Ferdy Sambo.

"Kira-kira lebih kurang 20-an pertanyaan, lalu masalah inti pertanyaann tidak terlepas dari kejadian apa peristiwa di Saguling, Magelang sampai ke Jakarta sampai terjadinya pelaksanaan adanya kejadian pembunuhan," ujar Erman di Bareskrim Mabes Polri.

Erman mengatakan pemeriksaan tambahan itu dilakukan untuk menguji konsistensi keterangan Bripka Ricky.

"Itu penegasan untuk menguji konsistensi setelah adanya pemeriksaan tersangka yang sudah mengubah dari sebelumnya," ucapnya.

Selain melakukan pemeriksaan tambahan, menurut Erman, penyidik juga melakukan pengubahan judul dalam BAP terdahulu. Hal itu dilakukan berdasarkan petunjuk dari jaksa.

"Jadi, empat hari lalu ada pemeriksaan. Jadi (hari ini) mengubah judul saja, karena ada masukan berdasarkan petunjuk kejaksaan," kata Erman saat ditanya wartawan di Bareskrim Polri, Selasa 13 September 2022.

Selanjutnya, Bripka Ricky Rizal jujur setelah dibujuk istrinya

<!--more-->

Zena Dinda Defega, pengacara lain dari Ricky, menyatakan kliennya saat ini sudah berkata jujur mengenai insiden yang menewaskan Brigadir J. Ricky disebut telah mengubah keterangan dan tak lagi mengikuti skenario Ferdy Sambo setelah bertemu sang istri di Rutan Bareskrim Polri.

Zena Dinda mengatakan istri Ricky menangis dan meminta untuk berkata yang sebenarnya. Sang istri juga meminta Ricky untuk mengingat keluarga dan anaknya yang masih kecil.

"Keluarga menangis dan meminta dia harus jujur. Ingat keluarga, masih ada keluarga, anak-anaknya juga masih kecil dan meminta Brigadir RR untuk terus terang karena masih ada keluarga yang dia miliki," kata Zena.

Zena Dinda menyebutkan Bripka Ricky memiliki tiga orang anak. Masing-masing kembar usia tujuh tahun dan yang paling kecil berumur setengah tahun.

Ricky Rizal ubah keterangan dari sebelumnya

Sebelumnya, Ricky mengubah keterangannya di hadapan penyidik. Dia menceritakan soal peristiwa yang terjadi di Magelang hingga penembakan Brigadir J.

Ricky mengaku sempat melihat Kuat Ma'ruf mengacungkan pisau ke arah Brigadir J di rumah Magelang. Meskipun demikian, dia tak mengetahu penyebab peristiwa itu.

Setelah itu, Ricky menyatakan sempat diminta oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, untuk memanggil Yosua. Ricky mengawal Yosua sampai masuk ke kamar Putri namun tak tahu apa pembicaraan keduanya.

Ricky juga mengakui bahwa dirinya sempat mendapatkan perintah untuk menembak Yosua dari Sambo. Perintah itu dilontarkan Sambo di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. Namun Ricky menolak perintah tersebut sehingga kemudian diberikan ke Bharada E.

Saat penembakan, Ricky mengaku tak melihat jelas karena berdiri paling belakang. Dia juga menyatakan sedang sibuk menjawab panggilan handie-talkie (HT). Dia hanya mengaku melihat Sambo melepaskan tembakan ke arah dinding rumah dinasnya.

Setelah itu, Ricky juga mengaku bahwa Sambo sempat memberikan arahan kepadanya dan dia tersangka lainnya - Bharada E dan Kuat Ma'ruf - soal skenario palsu pada pertemuan di Kantor Biro Provos, pada malam hari setelah penembakan Brigadir J.

Bripka Ricky Rizal bersama Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma;ruf dan Putri Candrawathi saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup.

Baca: Bripka Ricky Rizal Ungkap Fakta Baru Soal Skenario Palsu Tembak Menembak ala Ferdy Sambo

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

6 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

6 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

8 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

18 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

20 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

21 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

21 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

22 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

23 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

26 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya