KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks KSAU Agus Supriatna

Reporter

magang_merdeka

Editor

Febriyan

Selasa, 13 September 2022 14:14 WIB

Mantan KASAU Marsekal TNI (Purn.) Agus Supriatna,seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 3 Januari 2018. Agus Supriatna, diperiksa terkait tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter angkut Augusta Westland-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melayangkan panggilan terhadap mantan Kepala Staf Angkatan Udara atau KSAU, Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna. Agus dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi pengadaan helikopter AW-101 pada Kamis, 15 September 2022.

“Tim penyidik sudah berkirim surat panggilan kedua kepada saksi Agus Supriatna untuk hadir pada hari Kamis, 15 September 2022 di Gedung Merah putih KPK”. Ujar Juru Bicara Ali Fikri, Selasa, 13 September 2022.

Sebelumnya Agus sudah mendapatkan surat panggilan yang pertama dari KPK pada 8 September 2022 lalu, namun mantan kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) ini tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Pengacara Agus, Pahrozi, mengatakan kliennya tak memenuhi panggilan tersebut karena KPK tak bisa langsung memanggil Agus mengigat status kliennya sebagai mantan prajurit TNI.

“Klien kami tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena panggilan tersebut bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Pahrozi lewat keterangan tertulis, Senin, 12 September 2022.

Advertising
Advertising

Ali Fikri pun menanggapi pernyataan Pahrozi tersebut. Menurut dia, Agus akan bisa menjelaskan alasannya tersebut kepada penyidik secara langsung.

“Silahkan hadir dan jelaskan di hadapan tim penyidik KPK,jika memang merasa panggilan tidak sesuai dengan ketentuan UU” tutur Ali.

Ali berharap selaku warga negara yang baik akan taat hukum, maka Agus Supriatna sebaiknya memenuhi panggilan tersebut sebagai saksi. KPK berharap Agus kooperatif dan menghadiri panggilan pemeriksaan itu meripakan kewajiban hukum setiap warga negara.

KPK menjelaskan pemanggilan saksi ini tentu karena ada landasan hukumnya sebagai kebutuhan proses penyidikan agar perbuatan tersangka menjadi jelas, sehingga perkara ini segera dibawa ke persidangan untuk memberikan kepastian hukumnya.

Agus dipanggil oleh Tim penyidik KPK untuk memberikan keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW)- 101 di TNI AU tahun 2016-2017. Kasus ini telah menjerat Direktur PT Diratama Jaya Mandiri dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG), Irfan Kurnia Saleh (IKS).

Irfan sudah ditahan oleh KPK pada 24 Mei 2022 usai ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2017. KPK juga menduga tersangka Irfan sudah membuat kerugian negara miliaran rupiah.

Akibat perbuatan melawan hukum ini, Irfan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain Agus Supriatna, KPK juga memanggil mantan Asisten Perencanaan (Asrena) Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Muda (Purn) Supriyanto Basuki untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis, 8 September 2022. Sama seperti Agus, Supriyanto pun tak hadir dalam pemeriksaan kasus korupsi heli AW-101 tersebut.

DINDA NATAYA BEGJANI

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

5 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

5 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

9 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

12 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

14 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

20 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya