Polres Ponorogo Tetapkan Dua Tersangka Penganiayaan Santri Gontor

Selasa, 13 September 2022 06:43 WIB

Tim ahli forensik kepolsian melakukan autopsi jenazah santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur, di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 8 September 2022. (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22

TEMPO.CO, Ponorogo - Penyidik polisi menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) 1 Pusat Ponorogo, Jawa Timur. Para tersangka perkara ini ada dua orang.

"Ada dua tersangka, yaitu MFA. Satunya anak di bawah umur, yaitu IH," ujar Kepala Kepolisian Resor Ponorogo Ajun Komisaris Besar Catur Cahyono Wibowo saat konferensi pers, Senin, 12 September 2022.

Dia menyebut MFA,18 tahun, berasal Tanah Datar, Sumatera Barat; sementara IH, 17 tahun, asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Mereka merupakan kakak kelas AM, santri kelas 5 yang meninggal dunia akibat penganiayaan tersebut.

Saat kejadian pada Senin, 22 Agustus 2022, keduanya masih tercatat sebagai santri PMDG. Pascaperistiwa tindak kekerasan, santri kelas 6 atau setara dengan kelas 3 SLTA itu telah dikeluarkan dari pesantren.

Tiga Korban

Advertising
Advertising

Catur mengatakan dalam kasus ini diketahui ada tiga korban.Satu di antaranya, yakni berinisial AM, 17, asal Palembang, Sumatera Selatan yang telah meninggal dunia. Sedangkan dua korban lain mengalami luka-luka.

Menurut dia, penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Ini termasuk memintai keterangan 20 saksi, di antaranya, ustaz PMDG, santri, dokter Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor, petugas pemulasaraan, dan pihak keluarga korban.

Upaya penyelidikan lain yang telah dilakukan polisi adalah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di PMDG 1 Ponorogo. Juga, melakukan prarekonstruksi dan mengautopsi jenazah yang telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan.

Sedangkan barang bukti yang telah disita dalam peristiwa ini seperti, 2 kaus oblong, celana training, 1 unit becak, 2 patahan tongkat. Selain itu,1 minyak kayu putih, 1 gelas air mineral, 1 buah rekaman Clossed Circuit Television dari Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor.

"Dalam menangani kasus ini, kami di-back up full oleh Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim," ujar kapolres.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

3 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

10 hari lalu

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

13 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

16 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

21 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

22 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

23 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

23 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

26 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

27 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya