Muhammad Mardiono Menunggu Putusan Presiden Tentang Jabatannya di Wantimpres

Reporter

magang_merdeka

Editor

Febriyan

Senin, 12 September 2022 20:40 WIB

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menyerahkan dokumen pengurus baru PPP ke Kemenkumham. Dok. PPP

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mengatakan masih menunggu putusan Presiden Jokowi tentang jabatannya di Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Undang-Undang tentang Dewan Pertimbangan Presiden tak memperbolehkannya merangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik.

"Ya tentu kami ke menjaga agar saya tidak mendahului. Kami akan menunggu arahan dari bapak presiden," kata Mardiono, di KPU, Senin, (12/09/2022).

Dalam peraturan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden yang menyatakan bahwa anggota Watimpres tidak boleh merangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik. Mardiono menyatakan akan segera melaporkan jabatannya sebagai Plt Ketua Umum PPP kepada Presiden Jokowi sebagai bentuk perwujudan kewajiban.

Meskipun demikian, dia menyatakan tidak mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wantimpres. Dia menyatakan akan menunggu araha Presiden Jokowi terlebih dahulu.

"Nah nanti tergantung arahan bapak presiden itu seperti apa, ya karena saya menjadi anggota diambil sama presiden. Saya harus tunduk pada perundang-undangan atas arahan nanti dari pak presiden," kata dia.

Muhammad Mardiono menjabat sebagai Plt Ketua Umum PPP setelah ditunjuk dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Serang, 5 September 2022. Mukernas itu mencopot Ketua Umum Suharso Monoarfa dari jabatannya.

Kubu Suharso menolak hasil mukernas tersebut. Mereka menilai mukernas dilakukan dengan melanggar ketentuan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga. Sementara kubu Muhammad Mardiono menilai Mukernas Serang sah.

Advertising
Advertising

Meskipun terdapat klaim dari kedua kubu itu, Kementerian Hukum dan HAM akhirnya mengesahkan perubahan kepengurusan PPP. Surat keputusan itu ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Jumat pekan lalu, 9 September 2022.

Berdasarkan dokumen yang diterima Tempo, pengesahan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PPP tertuang dalam SK Kemenkumham nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022.

Usai mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, kubu Muhammad Mardiono pun menyerahkan dokumen kepengurusan baru itu ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada hari ini, Senin, 12 September 2022. Hal itu mereka lakukan karena PPP saat ini sedang menjalani proses verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024.

GADIS OKTAVIANI

Berita terkait

Presiden Jokowi Didesak Pilih Panitia Seleksi Capim KPK Berintegritas

11 jam lalu

Presiden Jokowi Didesak Pilih Panitia Seleksi Capim KPK Berintegritas

Berbagai kalangan mendesak Presiden Jokowi agar memilih anggota panitia seleksi atau pansel calon pemimpin atau capim KPK yang berintegritas.

Baca Selengkapnya

PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

13 jam lalu

PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

Khofifah sebelumnya mengklaim dia akan mendapatkan surat rekomendasi dari PPP untuk maju di Pilkada Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

PPP Bantah Akan Beri Surat Rekomendasi untuk Khofifah Maju di Pilkada Jawa Timur Hari Ini

16 jam lalu

PPP Bantah Akan Beri Surat Rekomendasi untuk Khofifah Maju di Pilkada Jawa Timur Hari Ini

Khofifah Indar Parawansa mengklaim dirinya akan mendapatkan surat rekomendasi untuk maju di Pilkada Jawa Timur dari PPP, hari ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

16 jam lalu

Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

Hendy Siswanto sebelumnya telah mendaftar ke PDIP untuk maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

17 jam lalu

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

Khofifah berkelakar ibu kota secara de facto berada di Jawa Timur usai menerima dukungan maju di Pilgub Jawa Timur dari Golkar.

Baca Selengkapnya

PPP Serahkan Surat Rekomendasi untuk Khofifah Maju di Pilkada Jawa Timur Hari Ini

22 jam lalu

PPP Serahkan Surat Rekomendasi untuk Khofifah Maju di Pilkada Jawa Timur Hari Ini

Khofifah Indar Parawansa mengklaim bakal menerima surat rekomendasi dari PPP untuk maju di Pilkada Jawa Timur, hari ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

2 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

2 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

2 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya