Soal Pengesahan Mardiono Jadi Plt Ketum PPP, Menkumham Yasonna: Itu SK Resmi

Sabtu, 10 September 2022 11:51 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas LKPP APBN TA 2021 serta LHP BPK 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengkonfirmasi kabar terbitnya surat keputusan pengesahan penetapan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP. Yasonna memastikan bahwa keputusan tersebut benar adanya.

"Itu SK resmi," kata Yasonna saat dihubungi, Sabtu, 10 September 2022.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 tentang Pengesahan Pelaksanaan Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025. Keputusan Menteri ini diteken Yasonna Laoly pada Jumat, 9 September 2022.

Sebelumnya, Tempo sempat menemui Yasonna di Istana Negara, Jakarta, usai menggelar rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi, pada Jumat pagi, 9 September. Sekitar pukul 10.48 WIB, Yasonna saat itu menyebut dokumen struktur pengurus baru PPP pimpinan Mardiono masih dikaji. "Sedang kami kaji," kata dia singkat.

Lantas pada Jumat sore menjelang malam, surat keputusan dari Yasonna ini pun beredar. Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, langsung membenarkan jika Kementerian Hukum dan HAM telah mengesahkan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP.

PPP menerima surat keputusan itu pada ba'da maghrib

Advertising
Advertising

Surat keputusan tersebut diterimanya menjelang maghrib pada Jumat, 9 September 2022. Arsul menjelaskan, selanjutnya Mardiono akan melakukan langkah intensif untuk menyatukan komunikasi partai. Termasuk berkomunikasi dengan ketua umum sebelumnya, Suharso Monoarfa.

“Termasuk komunikasi dengan Pak Suharso dan teman-teman yang ada di sana, kami ingin merangkul semua. Jadi tidak ada istilah misalnya, setelah kami dapat SK maka yang kemarin nggak dukung minggir, tidak begitu. Kami ingin mengajak semua, mudah-mudahan teman-teman mau tetap kembali kepada PPP yang satu,” kata dia saat dihubungi Tempo, di hari yang sama.

Baca: Kemenkumham Sahkan Mardiono Jadi Plt Ketum PPP, Arsul Sani: Kini Kami Fokus Pemilu 2024


Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

2 hari lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

2 hari lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

3 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

3 hari lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

4 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

4 hari lalu

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

PKB Jakarta sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

5 hari lalu

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

Posisi Risma sebagai kader PDIP dinilai mampu memberikan keuntungan bagi Khofifah di Pilkada Jatim.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

5 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya