Menkominfo Lempar Urusan Kebocoran Data ke BSSN, Apa Tugas dan Fungsi BSSN?

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Kamis, 8 September 2022 13:30 WIB

Badan Siber dan Sandi Negara. Foto : BSSN

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini isu kebocoran data 105 juta penduduk Indonesia dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU terungkap melalui unggahan peretas Bjorka di situs daring bernama Breached Forums.

Bjorka menyebut bahwa ratusan data tersebut berisikan Nomor Induk Kependudukan atau NIK, nama lengkap, usia, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, Kartu Keluarga atau KK, dan alamat rumah.

Bahkan untuk membuktikan keaslian data-data tersebut, Bjorka membagikan sekitar 2 juta sampel data secara gratis dalam format Comma-Separated Values atau CSV berukuran 20 GB atau 4 GB setelah dikompres.

Tanggapan Menkominfo terkait Dugaan Kebocoran Data

Perihal dugaan kebocoran data di atas, Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G. Plate tidak berkomentar banyak. Bahkan, ia menyarankan wartawan untuk bertanya pada Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN daripada ke Kominfo.

Advertising
Advertising

“Terkait serangan siber sebaiknya ditanyakan ke Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN sebagai leading sector teknis siber,” ujar Johnny G. Plate melalui pesan pendek yang dikutip dari Tempo pada Rabu, 7 September 2022.

Ketika ditanya perihal strategi apa yang akan dilakukan oleh Kominfo untuk menghadapi kebocoran data, Johnny G. Plate terkesan enggan menjawab. “Silakan dengan BSSN,” ujarnya.

Tugas Pokok dan Fungsi BSSN

Merujuk Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 28 Tahun 2021, tugas BSSN adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan.

Tugas tersebut diperjelas menjadi beberapa poin fungsi BSSN pada Pasal 3 sebagai berikut:

  1. Perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi.
  2. Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi.
  3. Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang persandian.
  4. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi di bidang persandian;
  5. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN.
  6. Pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab BSSN.
  7. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN.
  8. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BSSN.

Sementara itu, ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 7 September 2022, Juru Bicara BSS Ariandi Putra menyebut bahwa timnya sedang melakukan koordinasi dan pendalaman terhadap dugaan kebocoran data 105 juta penduduk Indonesia.

Di hari yang sama, pakar keamanan siber dan forensik dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengaku telah mengecek sampel data yang diberikan Bjorka dan menyatakan data-data tersebut valid.

“Saya sudah cek beberapa NIK yang diberikan dalam sample database data NIK, yang saya cek valid semua. Dan datanya kemungkinan besar memang data KPU karena di sana ada informasi Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Alfons Tanujaya.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca juga: BSSN Investigasi Kebocoran Data 105 Juta Penduduk yang Diduga Milik KPU

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

2 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

14 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

21 jam lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

22 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

1 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya