Polisi Bekuk Warga Sukoharjo karena Diduga Timbun 50 Liter Solar

Reporter

Septia Ryanthie

Editor

Amirullah

Rabu, 7 September 2022 18:50 WIB

Ilustrasi SPBU Pertamina. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Sukoharjo - Jajaran Polres Sukoharjo menangkap pria berinisial W, 51, warga Sukoharjo, lantaran diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. W kedapatan menyimpan puluhan liter Solar di sebuah pekarangan rumah.

BBM tersebut sedianya digunakan sebagai bahan bakar mesin buldozer yang digunakan untuk pengerjaan proyek penataan lahan.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo, mengemukakan kasus dugaan penimbunan BBM itu berhasil dibongkar pihak berwajib pada 23 Agustus 2022 lalu. Teguh menuturkan Solar tersebut ditimbun di sebuah pekarangan yang berlokasi di Jalan Raya Solo - Wonogiri, Desa Pandean, Sukoharjo.

Untuk mendapatkan BBM bersubsidi itu, W menyuruh karyawannya untuk membeli solar dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). "Untuk pengisian BBM jenis solar di SPBU ini, saat membelinya digunakan sebuah truk," kata Teguh kepada awak media di Mapolres Sukoharjo, Rabu, 7 September 2022.

Untuk menyimpan solar, tersangka menyedot BBM itu dari dalam tangki truk untuk kemudian dipindahkan ke dalam jeriken dengan menggunakan selang. W lantas membawa jeriken berisi solar ke lokasi proyek dan dimasukkan ke dalam tangki bahan bakar buldozer.

Advertising
Advertising

"Perbuatan ini sudah dilakukan selama proyek itu berlangsung. Selama 3-4 hari dan berhasil terbongkar pada 23 Agustus 2022 lalu," kata Teguh.

Total ada sekitar 50 liter BBM subsidi jenis solar yang ditimbun untuk kepentingan bisnis W itu. Polisi juga melakukan penyelidikan terkait adanya penyimpangan penggunaan harga BBM. "Sisa solar saat diamankan sekitar 30 liter. Mestinya, satu full tangki itu sekitar 50 liter," ucap dia.

Selain mengamankan pelaku, Polres Sukoharjo juga menyita sejumlah barang bukti yang berupa satu buah jeriken, selang, satu unit truk, satu unit sepeda motor, satu unit buldozer, dan satu bukti pembelian BBM.

Dalam kasus tersebut, W dijerat pasal 55 Undang-Undang (UU) RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.

SEPTHIA RYANTHIE

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

2 hari lalu

Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memperkenalkan sistem pengendali pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut dengan Fuel Card 5.0

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

9 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

9 hari lalu

Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

PT Pertamina Patra Niaga memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) Indonesia tidak terganggu meski ada konflik di Israel dan Iran.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Harga BBM Paling Murah, Indonesia Termasuk?

10 hari lalu

10 Negara dengan Harga BBM Paling Murah, Indonesia Termasuk?

Berikut ini daftar negara dengan harga BBM paling murah di dunia, ada yang hanya dijual Rp467 per liter. Apa Indonesia termasuk?

Baca Selengkapnya

Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM dan Operasional Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

14 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM dan Operasional Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan sarana dan fasilitas pelayanan kepada konsumen pasca erupsi Gunung Ruang aman.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

14 hari lalu

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional tidak terdampak konflik Iran dan Israel

Baca Selengkapnya

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

15 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bagaimana Suplai Minyak Tanah dan BBM di Kepulauan Sitaro?

15 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bagaimana Suplai Minyak Tanah dan BBM di Kepulauan Sitaro?

Pertamina Patra Niaga tengah memantau sirkulasi BBM dan minyak tanah di area terdampak erupsi Gunung Agung.

Baca Selengkapnya

Tren Kenaikan Konsumsi Bensin di Jateng dan DIY saat Libur Lebaran 2024 Melebihi Prediksi

15 hari lalu

Tren Kenaikan Konsumsi Bensin di Jateng dan DIY saat Libur Lebaran 2024 Melebihi Prediksi

Konsumsi puncak konsumsi bensin terjadi di ruas tol Trans Jawa terjadi di H+4 Lebaran atau 14 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

16 hari lalu

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah masih menahan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah

Baca Selengkapnya