Eksklusif, Cerita Putri Candrawathi Berbohong Soal Pelecehan Seksual yang Dialaminya

Reporter

Tempo.co

Editor

Febriyan

Rabu, 7 September 2022 07:16 WIB

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo beserta istri Putri Candrawathi saat mengikuti rekonstruksi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Proses rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan 5 orang tersangka ini merekaulang sebanyak 74 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Putri sempat mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh Yosua.

Putri sempat melaporkan kejadian pelecehan seksual tersebut ke polisi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga Komisi Nasional Perempuan.

LPSK sempat mencoba menggali keterangan Putri untuk memastikan apakah benar-benar dia merupakan korban pelecehan seksual, akan tetapi mereka kesulitan karena Putri terus disebut masih mengalami trauma atas kejadian tersebut.

LPSK bahkan baru dapat memeriksa Putri pada 9 Agustus 2022. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan mereka pun tak bisa mendapatkan banyak keterangan dari Putri karena dia terus menyatakan malu atas kejadian tersebut.

Putri diperiksa personil Biro Paminal Polri

Meskipun demikian, Putri ternyata sempat diperiksa oleh personil Divisi Propam Polri pada 9 Juli 2022. Mantan Wakaden B Ropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin menuturkan bahwa dirinya memeriksa Putri atas perintah Ferdy Sambo di rumah pribadi mereka di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Advertising
Advertising

Arif mengaku mencatat keterangan Putri di secarik kertas HVS saat itu. Putri bercerita kejadian itu bermula ketika dia baru pulang dari Magelang dan langsunng menuju ke kamar untuk beristirahat.

"Saat itu kondisi saya seddang sakit, tidak enak badan dan capek baru pulang dari luar kota," kata Putri seperti tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan Ferdy Sambo yang sempat Tempo lihat.

Saat sedang rebahan di atas tempat tidur, Putri mengaku merasa ada yang meraba bagian bawah tubuhnya. Dia pun mengaku kaget begitu melihat Brigadir J berada di depannya.

Putri mengaku sempat menanyakan apa yang dilakukan Yosua, namun ajudan suaminya itu menyuruh dia diam dan kemudian menarik bajunya. Putri mengaku langsung berteriak untuk memanggil Bharada E alias Richard Elizer Pudihang Lumiu dan Bripka Ricky Rizal, namun Yosua justru menodongkan pistol kepadanya.

Yosua, menurut pengakuan Putri, lantas berlari keluar setelah dia berontak. Putri mengaku langsung mencari telepon seluler dan bersembunyi di depan kamar mandi.

"Saya menghubungi suami saya," kata Putri.

Sambo mengakui bahwa dirinya lah yang membuat skenario palsu tersebut agar diceritakan Putri. Usai memeriksa Putri, Arif lantas berangkat ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyampaikan cerita tersebut agar dibuatkan berkas pemeriksaan.

"Ya, benar pernyaataan AKBP Arif Rahman tersebut. Semua kronologis tersebut saya buat untuk menyesuaikan dengan cerita yang saya buat dan istri saya hanya menandatangani," kata Sambo membenarkan cerita Arif Rahman yang dibacakan penyidik.


Cerita Putri diteruskan oleh Arif ke Polres Jakarta Selatan

Belakangan polisi menghentikan penyelidikan kasus pelecehan seksual itu karena tidak ditemukan bukti. LPSK pun menolak permohonoan Putri agar mendapatkan perlindungan sebagai saksi dan korban.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pun telah melaporkan Sambo dan Putri ke polisi atas dugaan tindak pidana pembuatan laporaan palsu. Belakangan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tetap berkeras bahwa pelecehan seksual itu terjadi, namun bukan di rumah dinas Duren Tiga, tetapi di rumah mereka di Magelang pada 7 Juli 2022.

Dalam kasus ini tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Selain itu, polisi juga menangani kasus menghalang-halangi penegakan hukum atau obstruction of justice dengan telah menetapkan tujuh tersangka, yaitu: Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.

Baca: Eksklusif BAP Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, Ada Arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

5 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

6 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

8 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

8 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

10 hari lalu

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

18 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

20 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

21 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

21 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

21 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya