Sebut Pemberhentian Suharso Monoarfa PPP Tak Sah, Tamliha: Mukernas Salahi AD/ART

Selasa, 6 September 2022 16:44 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 12 November 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Syaifullah Tamliha, menyatakan pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum PPP dilakukan secara tidak sah. Sebab, kata dia, keputusan pemberhentian yang diambil dalam forum musyawarah kerja nasional (mukernas) tersebut dianggap menyalahi AD/ART PPP.

Menurutnya, materi mukernas mestinya sudah disebarkan ke internal partai selambat-lambatnya 15 hari sebelum mukernas digelar. Sementara mukernas yang digelar pada Ahad, 4 September 2022 lalu, disebut Tamliha baru diinfokan sehari sebelum mukernas digelar.

“Ini masa jam 11 malam bikin mukernas. Ilegal. Lebih tepatnya tidak memenuhi syarat AD/ART,” kata Tamliha kala ditemui di Hotel Redtop, Pacenongan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 September 2022.

Tamliha turut menampik jika Plt Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono, melakukan komunikasi dengan Suharso. Sebab, kata dia, Suharso sedang berada di luar negeri saat mukernas digelar.

“Kapan? Tidak ada. Wong saya sama ketum (Suharso) baru satu hari, kok, dia baru pulang dari luar negeri,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Menurut Tamliha, pelantikan Mardiano sebagai Plt ketua umum tidak sah. Di sisi lain, nama ketua umum dan sekretaris jenderal yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah Suharso dan Arwani Thomafi. Menurutnya, hal ini juga yang membuat Suharso tidak bisa diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua umum.

“Aturannya KPU kan harus sampai pencalegan yang megang mereka (Suharso dan Arwani) ini. Masa mau dirubah lagi, KPU kan tidak mungkin membuka lagi pendaftaran partai politik,” kata Tamliha.

PPP tidak terbelah

Sementara itu, menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, keputusan memberhentikan Suharso dan pelantikan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum sah. Ia mengatakan, mukernas sudah sesuai dengan AD/ART PPP.

“Mukernas itu mengukuhkan Plt Ketua Umum PPP,” kata dia di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin, 5 September 2022.

Arsul menjelaskan, mukernas tidak memberhentikan PPP. Menurutnya, pemberhentian dilakukan di muktamar luar biasa. Arsul merujuk pemberhentian Suharso sebagai “pergantian”.

“Bukan (pemberhentian). Memang kita tidak bicara pemberhentian apalagi pemecatan, memang ini saja. Makanya kita sebut kalau ini mau pemberhentian sekaligus saja kita bikin Muktamar Luas Biasa,” kata dia.

Arsul menjelaskan, ditunjuknya Mardiono sebagai Plt Ketua Umum secara otomatis membuat Suharso tidak lagi menjabat sebagai ketua umum. PPP, kata dia, sedang mendiskusikan ihwal jabatan lain yang akan diberikan kepada Suharso pasca tak lagi menjabat.

“Jadi, jangan dibayangkan PPP pecah atau terbelah. Insya Allah tidak. Ini adalah hasil dari sebuah diskusi panjang di internal partai,” kata dia.


Baca: Sebut Masih Ketum PPP, Suharso Monoarfa: Yang Tak Mau Konsolidasi Minggir


Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Mukernas PPP Akan Digelar Sebelum Pilkada untuk Tetapkan Pelaksanaan Muktamar

3 hari lalu

Mukernas PPP Akan Digelar Sebelum Pilkada untuk Tetapkan Pelaksanaan Muktamar

DPP PPP bakal menggelar musyawarah kerja nasional (Mukernas) sebelum Pilkada untuk menyiapkan pelaksanaan Muktamar

Baca Selengkapnya

DPP Sebut Proses Muktamar PPP Harus Melalui Proses Bertahap

3 hari lalu

DPP Sebut Proses Muktamar PPP Harus Melalui Proses Bertahap

Pimpinan majelis DPP PPP mendesak Mardiono segera mempersiapkan muktamar PPP pada November ini.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Majelis PPP Desak Mardiono Gelar Muktamar Februari 2025

4 hari lalu

Pimpinan Majelis PPP Desak Mardiono Gelar Muktamar Februari 2025

Pimpinan majelis Dewan PPP mendesak Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk menggelar muktamar awal tahun

Baca Selengkapnya

Kader PPP Minta MK Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif jadi 2 Periode

12 hari lalu

Kader PPP Minta MK Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif jadi 2 Periode

Menurut kuasa hukum kader PPP itu, periode masa jabatan anggota legislatif perlu dibatasi dan disamakan dengan eksekutif.

Baca Selengkapnya

PPP Ungkap Peluang Jokowi jadi Juru Kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin

13 hari lalu

PPP Ungkap Peluang Jokowi jadi Juru Kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Punya pengaruh yang kuat di Solo, tim pemenangan Luthfi-Gus Yasin pertimbangkan Jokowi sebagai juru kampanye.

Baca Selengkapnya

Jadi Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy Bercerita saat Dipanggil dan Ditawari Posisi oleh Prabowo

14 hari lalu

Jadi Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy Bercerita saat Dipanggil dan Ditawari Posisi oleh Prabowo

Rachmat Pambudy bercerita tawaran menjadi Kepala Bappenas disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto kepada dirinya pada malam hari.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Tentang Dimyati Natakusumah Cawagub Banten yang Sebut Wanita Tak Perlu Diberi Beban Berat Menjadi Gubernur

17 hari lalu

5 Fakta Tentang Dimyati Natakusumah Cawagub Banten yang Sebut Wanita Tak Perlu Diberi Beban Berat Menjadi Gubernur

Calon Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah menyebut bahwa wanita sebaiknya tidak diberi beban berat seperti menjadi gubernur, serta berbagai fakta menarik terkait karier politiknya.

Baca Selengkapnya

Prabowo Rencanakan Program Cek Kesehatan Gratis untuk 52 Juta Orang, Apa Kriterianya?

38 hari lalu

Prabowo Rencanakan Program Cek Kesehatan Gratis untuk 52 Juta Orang, Apa Kriterianya?

Prabowo Subianto akan melaksanakan program cek kesehatan gratis atau medical check up mulai 2025 secara gratis untuk 52 juta orang. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan KDRT

42 hari lalu

Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan KDRT

Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung menjalani pemeriksaan di Polres Pangkal Pinang sehari sebelum pelantikannya.

Baca Selengkapnya

Dugaan KDRT Caleg PDIP Terpilih di Babel Imam Wahyudi, Diduga Berselingkuh dengan Caleg DPRD

43 hari lalu

Dugaan KDRT Caleg PDIP Terpilih di Babel Imam Wahyudi, Diduga Berselingkuh dengan Caleg DPRD

Politikus PDIP tersebut diduga KDRT dan berselingkuh dengan seorang perempuan bernisial SA.

Baca Selengkapnya