Kasus Santri Tewas Diduga Dianiaya, Keluarga Sebut Gontor Tidak Transparan

Selasa, 6 September 2022 16:26 WIB

Soimah sebagai ibu dari almarhum AM didampingi tim hukum Titis Rachmawati dan Endang Wasiati Wierono. TEMPO/ PARLIZA HENDRAWAN

TEMPO.CO, Palembang - Keluarga korban penganiayaan hingga tewas di pondok pesantren Gontor I, Ponorogo, Jawa Timur mendesak polisi memproses hukum terhadap para terduga pelaku. Pengacara keluarga korban, Titis Rachmawati menilai pihak Gontor kurang transparan dalam kasus ini.

"Sejak awal pihak keluarga melihat pihak ponpes tidak transparan atas sebab kematian AM," kata Titis, Selasa 6 September 2022.

Menurut Titis, sembari menunggu perkembangan Pengungkapan kasus ini oleh Polres di Ponorogo, pihaknya sudah menyiapkan langkah hukum.

Dalam surat keterangan kematian yang diperlihatkan kepada wartawan, Titis menerangkan pihak keluarga mendapatkan surat keterangan kematian AM dari Rumah Sakit (RS) Yasfin Darusalam Gontor yang menyatakan korban meninggal akibat sakit pada pukul 06.45. Dalam surat yang diterbitkan pada hari kematian AM (17 tahun), tertulis nama dokter yakni Mukhlas Hamidy yang menyatakan korban meninggal karena sakit.

Titis Rachmawati menambahkan, surat diberikan langsung oleh seseorang yang mengaku sebagai perwakilan dari pihak Gontor saat penyerahan jenazah.

Di hari kedatangan jenazah, Soimah, ibu korban sempat memaksa membuka peti jenazah. Saat dibuka, kondisi jenazah tidak seperti orang meninggal karena sakit melainkan banyak ditemukan luka lebam dari kepala sampai dada hingga mengeluarkan darah. “Setelah didesak pihak Gontor mengakui bahwa AM meninggal karena dianiaya,”katanya.

Penjelasan dari Gontor

Juru Bicara Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid mengakui adanya dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri tewas. Santri tersebut adalah AM, 17 tahun, santri kampus 1 di Ponorogo, Jawa Timur.

Advertising
Advertising

"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat," kata Noor Syahid melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin malam, 5 September 2022.

Menurut dia, temuan itu menjadi dasar bagi pihak pondok Gontor dalam memberikan hukuman kepada dua santri yang diduga melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan AM meninggal dunia pada Senin, 22 Agustus 2022. Kedua santri yang bersangkutan telah dikeluarkan dari pondok secara permanen.

"Dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua masing-masing," Noor Syahid menegaskan.

Saat mengantarkan jenazah, pihak Pesantren menyatakan bahwa korban meninggal akibat kelelahan saat mengikuti perkemahan.

Namun, pihak keluarga AM melihat adanya kejanggalan terhadap jenazah AM. Salah satunya tentang darah yang keluar pada bagian tubuh AM sehingga harus mengganti kafan hingga dua kali.

"Kami juga meminta maaf kepada orang tua dan keluarga almarhum jika dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka. Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ungkap Nor Syahid.

Dengan demikian, ia menyatakan bahwa pihak ponpes tidak menoleransi segala aksi kekerasan di lingkungan pesantren. Ini termasuk dalam kasus meninggalnya AM yang bermula dari kecurigaan orang tuanya.

"Kami juga siap mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa wafarnya almarhum ananda AM ini," ujar Noor. Dalam pernyataan itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf dari pihak kelurga besar Pondok Modern Darussalam Gontor dan belasungkawa.



PARLIZA HENDRAWAN | NOFIKA

Baca: Polres Ponorogo Usut Tewasnya Santri Gontor Diduga karena Penganiayaan


Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

2 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

2 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

3 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

4 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

6 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

9 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

9 hari lalu

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.

Baca Selengkapnya