Sejarah Hari Ini: Keikhlasan Sultan Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII Bergabung dengan Republik Indonesia

Senin, 5 September 2022 18:45 WIB

Sultan Hamengkubuwono IX setelah dinobatkan, 18 Maret 1940. Dok. Perpustakaan Nasional/ Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 5 September 1945 atau 77 tahun lalu, Sri Sultan Hamengkubowono IX dan Kanjeng Gustri Pangeran Adipati Aryo Paku Allam VIII menyatakan bahwa wilayah Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman menjadi bagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dilansir dpad.jogjaprov.go.id, keputusan ini diambil berdasarkan dekret kerajaan bernama ‘Amanat 5 September 1945’. Upaya memberikan apresiasi atas keputusan kerajaan Yogyakarta bergabung ke NKRI, sehari setelah itu, Pemerintah Pusat memberikan piagam bernama ‘Piagam 19 Agustus 1945’. Kala itu, Yogyakarta merupakan kerajaan pertama yang menyatakan bergabung dalam bingkaii NKRI.

Asal Mula Daerah Istimewa Yogyakarta

Melansir jogjakota.go.id, sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII menerima piagam pengangkatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi DIY dari Presiden RI. Pada 5 September 1945 Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengeluarkan amanat yang menyatakan bahwa daerah kesultanan dan daerah Pakualaman merupakan Daerah Istimewa yang menjadi bagian dari Republik Indonesia menurut pasal 18 UUD 1945.

Pada 30 Oktober 1945, Sri Sultan Hamengkubowono IX mengeluarkan amanat kedua yang menyatakan bahwa pelaksanaan Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta akan dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII bersama-sama Badan Pekerja Komite Nasional.

Sebelum menggabungkan diri sebagai NKRI, Kesultanan Ngayogyakarta dan Kadipaten Pakualaman merupakan daerah vassal atau kooti (daerah istimewa) dalam pemerintah penjajah. Hal ini membuat ‘kerajaan vassal’ memiliki otonomi khusus untuk memimpin dan menggerakkan kerajanannya. Selain itu, wilayah kerajaan vassal memiliki konsekuensi huku, dan politik hukum sendiri.

Advertising
Advertising

Ketika Indonesia memproklamasikan diri sebagai bangsa merdeka, kedudukan daerah vassal pun dibahas dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Akhirnya, karena semangat kemerdekaan yang meledak-ledak dari masyarakat, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII mengeluarkan maklumat yang menyatakan bahwa daerah Yogyakarta adalah bagian dari wilayah Republik Indonesia.

NAOMY A. NUGRAHENI

Baca: Apa Peran Sultan Hamengkubuwono IX dalam Serangan Umum 1 Maret 1949?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pemda Yogyakarta Tetapkan Kasus Gondongan sebagai Kejadian Luar Biasa, Warga Diimbau Tak Terjebak Mitos

2 jam lalu

Pemda Yogyakarta Tetapkan Kasus Gondongan sebagai Kejadian Luar Biasa, Warga Diimbau Tak Terjebak Mitos

Sebagian warga lokal percaya gondongan bisa diobati bila pasiennya memakai kalung buah mengkudu.

Baca Selengkapnya

Intensitas Hujan Meningkat, Yogyakarta Tetapkan Siaga Darurat Hidrometeorologi Basah

18 jam lalu

Intensitas Hujan Meningkat, Yogyakarta Tetapkan Siaga Darurat Hidrometeorologi Basah

Masyarakat dan juga kalangan wisatawan yang mempersiapkan rencana liburan ke Yogyakarta perlu mewaspadai potensi akibat cuaca buruk seiring meningkatnya intensitas hujan awal November 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Larang Aksi Ngamen Online di Ruang Publik, Dinilai Ganggu Pejalan Kaki

20 jam lalu

Yogyakarta Larang Aksi Ngamen Online di Ruang Publik, Dinilai Ganggu Pejalan Kaki

Satpol PP di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta tengah mengawasi maraknya aksi mengamen secara online yang dilakukan sejumlah orang di kawasan ruang publik belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Apa Maksud Negara Kesatuan Republik Indonesia?

21 jam lalu

Apa Maksud Negara Kesatuan Republik Indonesia?

Apa yang dimaksud dengan negara kesatuan Republik Indonesia? Berikut artinya, ciri-ciri, hingga proses terbentuknya.

Baca Selengkapnya

Kasus Gondongan Meningkat Drastis di Yogyakarta, Siswa Tertular Dilarang Masuk Sekolah

1 hari lalu

Kasus Gondongan Meningkat Drastis di Yogyakarta, Siswa Tertular Dilarang Masuk Sekolah

Kasus penyakit gondongan atau parotitis tengah menjadi perhatian di Kota Yogyakarta sepanjang periode Oktober hingga awal November 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Pemda DIY Ingin Akhiri Penularan HIV pada 2030, Dorong Masyarakat Ikuti Deteksi Dini Gratis

1 hari lalu

Pemda DIY Ingin Akhiri Penularan HIV pada 2030, Dorong Masyarakat Ikuti Deteksi Dini Gratis

Pengecekan atau deteksi dini HIV bisa dilakukan di 18 Puskesmas dan 13 rumah sakit di Yogyakarta. Layanan ini bahkan dibuka beberapa puskesmas.

Baca Selengkapnya

Branding City Of Festival, Jurus Yogyakarta Kukuhkan Jadi Destinasi Wisata Utama

4 hari lalu

Branding City Of Festival, Jurus Yogyakarta Kukuhkan Jadi Destinasi Wisata Utama

Meski tak memiliki destinasi alam, Kota Yogyakarta tiap tahun sukses menjadi tujuan wisata utama.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Dorong Warganya Bersedia Daftarkan Koleksi Naskah Kuno, Ini Alasannya

4 hari lalu

Yogyakarta Dorong Warganya Bersedia Daftarkan Koleksi Naskah Kuno, Ini Alasannya

Pemerintah Kota Yogyakarta mendorong warganya yang memiliki koleksi naskah kuno didaftarkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Pasca Ricuh Prawirotaman Yogya, Belasan Outlet hingga Kafe Penjual Miras Ditutup

4 hari lalu

Pasca Ricuh Prawirotaman Yogya, Belasan Outlet hingga Kafe Penjual Miras Ditutup

Sejumlah kafe outlet, hingga toko yang menjual minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di Yogyakarta mulai ditutup satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kamis 31 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Bersih Miras, Sultan HB X Tenggat Kabupaten-Kota Lakukan Ini Dalam 2 Pekan

4 hari lalu

Yogyakarta Bersih Miras, Sultan HB X Tenggat Kabupaten-Kota Lakukan Ini Dalam 2 Pekan

Upaya Yogyakarta mewujudkan kenyamanan dan keamanan sebagai Kota Wisata, Kota Budaya, dan Kota Pelajar dari pengaruh buruk minuman keras atau miras kian ditindaklanjuti serius

Baca Selengkapnya