Eksklusif, Alasan Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J

Reporter

Tempo.co

Editor

Febriyan

Kamis, 1 September 2022 07:04 WIB

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) memutuskan memberhentikan tidak dengan hormat Irjen Ferdy Sambo karena melanggar kode etik kepolisian. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Selain itu, Sambo juga menjelaskan alasan dia tak menceritakan kejadian yang sebenarnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sambo menemui Kapolri pada malam hari setelah penembakan tersebut terjadi.

"Saya tidak menyampaikan fakta kejadian sebenarnya kepada Kapolri karena saya menjaga kehormatan istri saya yang sudah dinodai oleh Brigadir Nofriansyah Yosua yang akan membuat malu keluarga dan institusi Polri," kata dia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tak mau berkomentar soal keterangan Ferdy Sambo dalam BAP tersebut. Dia menyatakan hal itu merupakan ranah penyidikan.

Ekspresi Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Rumah dinas ini adalah tempat kejadian perkara eksekusi Brigadir Yosua setelah sebelumnya direncanakan di rumah pribadi Ferdy di Jalan Saguling 3. Letak kedua rumah ini dekat dengan jarak hanya sekitar satu kilometer. TEMPO/Subekti.

Ferdy Sambo dituding merekayasa pembunuhan itu dengan menceritakan bahwa Brigadir J sempat melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi. Yosua kemudian disebut terlibat aksi tembak menembak dengan Richard yang memergokinya.

Dalam rencana Sambo, Richard nantinya akan dibebaskan karena dianggap membela diri. Belakangan skenario tersebut bubar setelah Richard buka suara. Dia menyebut mendapat perintah dari Sambo untuk menembak Yosua.

Richard mengaku melepaskan tiga tembakan ke arah tubuh Yosua. Sambo disebut mengakhiri eksekusi itu dengan melepaskan dua tembakan ke arah kepala.

Dalam kasus ini, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi. Mereka dijerat dengan sangkaan pembunuhan berencana.

Berita terkait

IPW Sebut Ada 6 Nama Potensial menjadi Wakapolri Pengganti Agus Andrianto

6 hari lalu

IPW Sebut Ada 6 Nama Potensial menjadi Wakapolri Pengganti Agus Andrianto

IPW berpendapat Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri yang paling layak menjadi Wakapolri.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Wakapolri Pengganti Agus Andrianto Harus Penuhi Kriteria Ini

8 hari lalu

Kompolnas Sebut Wakapolri Pengganti Agus Andrianto Harus Penuhi Kriteria Ini

Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengatakan ada kriteria subjektif dan objektif dalam pemilihan Wakapolri.

Baca Selengkapnya

Kapolri Sebut Kombes Ahrie Sonta akan Jadi Ajudan Prabowo

8 hari lalu

Kapolri Sebut Kombes Ahrie Sonta akan Jadi Ajudan Prabowo

Kapolri mengatakan Ahrie Sonta terpilih menjadi ajudan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto seusai menjalani tes seleksi.

Baca Selengkapnya

Respons Polri atas Masuknya Dua Personel Korps Bhayangkara dalam Kabinet Prabowo

9 hari lalu

Respons Polri atas Masuknya Dua Personel Korps Bhayangkara dalam Kabinet Prabowo

Dua personel Polri, Agus Andrianto dan Purwadi Arianto, masuk kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Polri Antisipasi Demonstrasi saat Pelantikan Prabowo-Gibran

12 hari lalu

Polri Antisipasi Demonstrasi saat Pelantikan Prabowo-Gibran

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan polisi memperkirakan akan ada aksi demonstrasi saat pelantikan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Simak Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR/MPR saat Pelantikan Prabowo-Gibran Besok

12 hari lalu

Simak Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR/MPR saat Pelantikan Prabowo-Gibran Besok

Sejumlah titik akan mengalami pengalihan arus lalu lintas yang berlaku pada 20 Oktober 2020 mulai pukul 06.00 WIB untuk pelantikan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute: Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Cukup tanpa Perbaikan Muruah KPK

12 hari lalu

IM57+ Institute: Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Cukup tanpa Perbaikan Muruah KPK

Menurut IM57, begitu banyak tim dibentuk tanpa ada perubahan signifikan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ketika TNI-Polri Kerahkan 115 Ribu Personel dan 10 Kapal Perang pada Pelantikan Prabowo-Gibran

12 hari lalu

Ketika TNI-Polri Kerahkan 115 Ribu Personel dan 10 Kapal Perang pada Pelantikan Prabowo-Gibran

Operasi pengamanan VVIP untuk pelantikan Prabowo-Gibran berlangsung pada 17-23 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Dukung Kortas Tipikor Polri, tapi Tegaskan Perlu Koordinasi Antar-Instansi

13 hari lalu

Kompolnas Dukung Kortas Tipikor Polri, tapi Tegaskan Perlu Koordinasi Antar-Instansi

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menegaskan perlu adanya sinergitas antar instansi penegak hukum terkait kewenangan penanganan kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Kerahkan 15 Ribu Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

13 hari lalu

Kapolri Kerahkan 15 Ribu Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

Polri mengerahkan 15 ribu personel untuk mengamankan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Gibran pada Ahad, 20 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya