Apa Saja Tugas Irwasum yang Dipimpin Komjen Agung Budi Maryoto?

Senin, 29 Agustus 2022 20:20 WIB

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kanan) selaku Ketua Timsus Polri mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto turut hadir mendampingi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Wakapolri Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono, saat Rapat Dengar Pendapat atau RDP oleh Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Melansir Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, Inspektur Pengawasan Umum, disingkat Irwasum, merupakan pimpinan Inspektorat Pengawasan Umum atau Itwasum. Itwasum sendiri adalah unsur pengawas yang berada di bawah Kapolri.

Adapun tugas Itwasum, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 7 yaitu menyelenggarakan pengawasan di lingkungan Polri untuk memberikan penjaminan kualitas dan memberikan konsultasi serta memfasilitasi kegiatan pengawasan lembaga pengawas eksternal di lingkungan Polri. Lalu, apa tugas Irwasum?

Tugas Irwasum Polri

Melansir dari laman itwasum.polri.go.id, tugas Irwasum sama dengan tugas Itwasum, yaitu menyelenggarakan pengawasan di lingkungan Polri guna memberikan penjaminan kualitas dan memberikan konsultasi, serta memberikan pendampingan kegiatan pengawasan lembaga pengawas eksternal di lingkungan Polri.

Irwasum melalui Itwasum bertugas membantu Kapolri dalam menyelenggarakan pengawasan internal, pemeriksaan umum, perbendaharaan, dan akuntabilitas serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu, penelaahan ulang (review) laporan keuangan Polri serta memfasilitasi lembaga pengawasan eksternal dalam lingkungan Polri.

Advertising
Advertising

Dalam melaksanakan tugas, Irwasum melalui Itwasum menyelenggarakan fungsi pengawasan dan pemeriksaan umum (Wasrik) bagi seluruh jajaran Polri. Fungsi ini meliputi pemberian arahan dan bimbingan atas penyelenggaraan fungsi Wasrik di jajaran Polri serta pelaksanaan pengawasan melekat dalam lingkungannya.

Secara rinci, fungsi Wasrik ini meliputi, perumusan kebijakan penyelenggaraan pengawasan fungsional di lingkungan Polri. Perumusan, pengembangan sistem dan metode termasuk pedoman pelaksanaan Wasrik. Perencanaan kebutuhan personel termasuk pengajuan saran, pertimbangan penempatan, pembinaan karier dan pembinaan kemampuan personel pengemban fungsi Wasrik.

Fungsi Wasrik lainnya yaitu Pengumpulan, pengolahan dan penyajian data informasi hasil Wasrik. Pengolahan dan penyajian data informasi tentang hasil pemeriksaan BPK RI, serta evaluasi kegiatan komunikasi dan kinerja Kepala Satuan Kerja di lingkungan Polri. Serta Penelaahan ulang (review) laporan keuangan Polri yang disusun oleh Pusat keuangan Polri sebelum diserahkan kepada Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Selain Wasrik, dalam melaksanakan tugas, Irwasum menjalankan fungsi Itwasum seperti penganalisisan dan evaluasi hasil pelaksanaan Wasrik serta penyusunan laporan akuntabilitas jajaran Polri, pengendalian mutu pelaksanaan Wasrik Itwasum Polri, dan pelaksanaan koordinasi penanganan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Ridi lingkungan Polri.

Irwasum juga menjalan fungsi Itwasum dalam pelaksanaan kegiatan Wasrik umum, baik yang terprogram (rutin) maupun tidak terprogram (Wasrik khusus, Wasops, Wasrik tujuan tertentu, dan Verifikasi), terhadap aspek manajerial untuk semua unit organisasi khususnya proses perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian program kerja serta pengelolaan dan administrasi anggaran dan perbendaharaan. Itwasum juga berfungsi membuat penyusunan laporan hasil Wasrik termasuk saran tindak terhadap semua penyimpangan pelaksanaan tugas Polri.

Adapun aspek manajerial kegiatan Wasrik umum yaitu Bidang operasional, termasuk pembinaan kesiapsiagaan dan dukungan operasional serta sistem dan metode di lingkungan operasional. Bidang SDM, termasuk pembinaan personel baik Polri maupun PNS serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan personel. Bidang sarana dan prasarana, termasuk penggunaan materiil, fasilitas dan jasa serta inventarisasi dan perbendaharaan. Serta Bidang anggaran dan keuangan, termasuk pembinaan anggaran serta pengurusan perbendaharaan dan administrasi keuangan.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca: Komjen Agung Budi Tinggalkan Kabaintelkam Jadi Irwasum Polri

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

34 menit lalu

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

Ketua Kompolnas Budi Gunawan menyebut Polri perlu diberdayakan dan terus dibangun.

Baca Selengkapnya

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

19 jam lalu

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

Polri menyatakan 600 personel itu nantinya akan menyiapkan dan membantu ketahanan pangan dan pemenuhan makan bergizi gratis.

Baca Selengkapnya

Menteri Raja Juli Temui Kapolri, Beberkan Berbagai Masalah Kehutanan

20 jam lalu

Menteri Raja Juli Temui Kapolri, Beberkan Berbagai Masalah Kehutanan

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kerja sama penegakan hukum di lingkungan kehutanan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

20 jam lalu

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.

Baca Selengkapnya

Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

21 jam lalu

Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan belum bisa menyebutkan nama-nama staf Komdigi yang terlibat dalam melindungi praktik judi online tersebut.

Baca Selengkapnya

Menkopolkam: Masa Kerja Desk Penanganan Judi Online 3 Bulan dan Bisa Diperpanjang

1 hari lalu

Menkopolkam: Masa Kerja Desk Penanganan Judi Online 3 Bulan dan Bisa Diperpanjang

Menkopolkam Budi Gunawan mengatakan, bahwa Kapolri yang akan memimpin desk penanganan judi online.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Profil Da'i Bachtiar, Ayah Nina Agustina Cabup Indramayu yang Viral di Media Sosial

1 hari lalu

Profil Da'i Bachtiar, Ayah Nina Agustina Cabup Indramayu yang Viral di Media Sosial

Calon Bupati Indramayu Nina Agustina yang mengaku anak Da'i Bachtiar saat cekcok dengan warga yang menghadang perjalanannya.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

1 hari lalu

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

Pegawai Kementerian Komdigi diduga terlibat kasus judi online. Tak kurang 1.000 situs judi online dijaga agar tak diblokir. Berapa keuntungannya?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

3 hari lalu

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.

Baca Selengkapnya