Heran Wacana Tiga Periode Diprotes, Jokowi: Ngomong Ganti Presiden Kan Juga Boleh

Minggu, 28 Agustus 2022 15:23 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyapa relawan saat menghadiri Konser Satu Komando Sapu Lidi di Stadion Gelora 10 November Tambaksari, Surabaya, Ahad, 21 Agustus 2022. ANTARA/Umarul Faruq

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan keheranannya terhadap kelompok yang langsung memprotes wacana jabatan presiden tiga periode. Menurut Jokowi, hal tersebut masih dalam tataran wacana saja.

"Karena negara ini negara demokrasi, jangan sampai ada yang baru ngomong tiga periode saja sudah ramai. Itu kan tataran wacana, kan boleh saja orang meyatakan pendapat," ujar Jokowi di Musyawarah Rakyat Indonesia (Musra) di Bandung, Jawa Barat, Ahad, 28 Agustus 2022.

Jokowi menyebut jabatan Presiden 3 periode untuk dirinya masih di tataran wacana. Sehingga, ia mengingatkan kepada pihak yang protes untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi dengan cara yang baik dan tidak anarkis.

"Wong ada yang ngomong ganti Presiden kan juga boleh. Ya ndak? Jokowi mundur kan juga boleh," kata Jokowi.

Wacana jabatan tiga periode ini sebelumnya muncul di awal tahun 2022. Hal itu pertama kali disuarakan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia mengklaim ide melanggar konstitusi tersebut merupakan aspirasi masyarakat.

Advertising
Advertising

Belum selesai dengan pernyataan Airlangga, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga mengeluarkan pernyataan serupa. Ia mengklaim menurut big data yang dimilikinya, ada 110 juta warganet yang meminta Jokowi menjabat tiga periode.

Setelah isu ini menjadi liar dan mendapat protes dari masyarakat, Jokowi akhirnya angkat bicara. Ia menegur sejumlah menterinya dan meminta agar isu Jokowi 3 periode tidak dibicarakan lagi. Ia menegaskan akan mengikuti konstitusi.

M JULNIS FIRMANSYAH



Baca: Harapan Jokowi pada Presiden Mendatang: Mau Turun ke Bawah, Tak Hanya Duduk di Istana




Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

12 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

16 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

19 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

22 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya