PKS Akui Calon Legislatornya Terlibat Pencurian Kayu

Reporter

Editor

Senin, 2 Maret 2009 14:56 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar:Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Bali, Heri Sukarmeni membenarkan adanya penangkapan Calon legislator partainya. Caleg bernisial MI itu, menurut Heri diduga terlibat pencurian kayu di wilayah Hutan Bali Barat di Melaya, Jembrana.

“Tapi kita masih menunggu bukti-bukti. Jangan sampai ini adalah jebakan bagi kami,” tegasnya. Caleg bernama Muhammad Ilyas itu berada di nomor urut 2 untuk DPRD Jembrana dan sejatinya adalah orang baru di jajaran PKS.

Menurut Heri pihaknya baru mengetahui hal ini melalui koran. Namun ia belum berhasil mengontak Ilyas. “Dia itu baru enam bulan bergabung dan kita pasang sebagai caleg karena jumlah kader kita di sana memang sedikit,” ujarnya. Menurut Heri, Ilyas bahkan adalah bekas kader partai lain yang kemudina menunjukkan tekat untuk membantu PKS. Kader PKS yang sebenarnya, kata dia, ditempatkan di nomor urut 1.

Mengenai sanksi organisasi, Heri menyebut, tidak bisa melakukan sanksi apapun termasuk pemecatan karena Ilyas belum terdaftar sebagai anggota. Ada pun statusnya sebagai caleg akan dikoordinasikan dengan KPU. Jika masih memungkinkan untuk ditarik, pihaknya pasti akan melakukannya. “Ini waktunya sudah mepet. Kita ingin tanyakan dulu ke KPU,” ujarnya.

Kepala Polisi Resort Jembrana AKBP Ketut Suardana, mengaku caleg berinisial Ilyas, 40 tahun, tertangkap saat berusaha menyelundupkan 50 batang kayu jati yang diangkut dengan truk. “Sekarang ini penyidikan masih berlangsung,” tegasnya Senin (2/3).

ROFIQI HASAN

Advertising
Advertising

Berita terkait

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon

Baca Selengkapnya

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

5 Maret 2013

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

Peredaran kayu ilegal mengancam kehidupan masyarakat di sekitar

hutan.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

5 Maret 2013

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

Para importir kayu di Eropa wajib memastikan kayu yang mereka

impor legal.

Baca Selengkapnya

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

12 Februari 2013

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

Faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu.

Baca Selengkapnya

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

8 Januari 2013

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

Para pelaku terancam denda Rp 5 miliar dan pidana paling lama 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

21 Desember 2012

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

Kerugian negara puluhan miliar rupiah. Hal ini memimbulkan dampak sosial, banjir, tanah longsor, hingga sengketa tanah.

Baca Selengkapnya

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

19 Oktober 2012

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

Perambah melakukan aksi balas dendam setelah 13 kawan mereka ditangkap oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.

Baca Selengkapnya

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

24 Juli 2012

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

Yang dibabat adalah kayu jenis Bengkirai dengan kualitas terbaik.

Baca Selengkapnya

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

19 Juli 2012

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

Langkah ini dilakukan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yang bekerjasama dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati.

Baca Selengkapnya

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

9 April 2012

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

Memang benar hingga kini kawasan PT REKI sedikitnya 30 persen telah rusak akibat dirambah dan aksi pembalakan liar.

Baca Selengkapnya