MAKI Laporkan Dugaan Penyelundupan Limbah Beracun di Kepulauan Riau

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Jumat, 26 Agustus 2022 13:14 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan berkas saat menyerahkan pengajuan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 31 Mei 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia melaporkan dugaan penyelundupan limbah beracun di Riau kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dalam kasus ini diduga ada perusahaan yang membuang limbah beracun dan berbahaya sebanyak 5.500 ton di Kepulauan Riau.

“Kami akan mendatangi KLHK untuk melaporkannya siang ini,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman lewat keterangan tertulis, Jumat, 26 Agustus 2022.

Boyamin menuturkan penyelundupan itu diduga terjadi pada Maret sampai Agustus 2022. Dia menyebutkan limbah tersebut diduga diangkut menggunakan kapal MT TUT GT 74 berbendera Indonesia. Kapal tersebut, kata dia, dimiliki oleh PT PEL yang beralamat di Kota Batam, Kepulauan Riau. “Kapal itu labuh jangkar di perairan Pelabuhan Batu Ampar,” kata Boyamin.

Menurut Boyamin, kapal itu diduga berperan sebagai penyimpanan terapung untuk menerima limbah dari kapal-kapal lebih kecil yang berasal dari negara tetangga. “Makanya kapal itu tidak berpindah-pindah dari perairan tersebut,” kata dia.

Boyamin menduga kapal tersebut mengangkut limbah beracun seberat 5.500 ton dan disamarkan dengan dokumen sebagai minyak bumi. Padahal, kata dia, kapal itu diduga bermuatan limbah B3 dengan kategori sangat berbahaya. “Jauh di atas baku mutu yang ditentukan ketentuan peraturan yang berlaku,” tutur dia.

Advertising
Advertising

Boyamin akan melaporkan dugaan kasus ini ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK. Dia berharap KLHK akan menyidik kasus ini. Menurut dia, kasus ini juga harus dikembangkan pada tahun-tahun sebelumnya. Dia menduga ada pelaku lain yang membuang limbah beracun di Kepulauan Riau.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

2 hari lalu

Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

Wisatawan atau masyarakat Batam sering kali sengaja datang ke Pulau Belakang Padang hanya untuk sarapan pagi atau ngopi sambil melepas rindu

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

5 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

6 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

8 hari lalu

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

Gubernur Kepri dan Anak maju Pilkada 2024, Juga Wagub Kepri dan suaminya. Bergini sosok Ansar Ahmad dan Marlin Agustina.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

8 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

9 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

9 hari lalu

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.

Baca Selengkapnya

Somasi MAKI Desak Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Kunjung Direspons

11 hari lalu

Somasi MAKI Desak Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Kunjung Direspons

Kejaksaan Agung masih mengabaikan Somasi dari MAKI agar menetapkan Robert Bonosusatya tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah

Baca Selengkapnya

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

12 hari lalu

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

Polres Bintan menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan tersangka pemalsuan dokumen

Baca Selengkapnya