Ferdy Sambo Ajukan Banding Atas Putusan Pemecatannya

Jumat, 26 Agustus 2022 03:32 WIB

Tampilan layar tv Irjen Ferdy Sambo menghadiri sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022. Sidang kode etik tersebut berjalan secara tertutup untuk menjelaskan motif dan menentukan sanksi terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) memutuskan memberhentikan tidak dengan hormat Irjen Ferdy Sambo karena melanggar kode etik kepolisian. Merespons hal tersebut, Ferdy mengajukan banding.

"Ini merupakan hak yang bersangkutan. Yang bersangkutan sesuai pasal 69 dikasih kesempatan untuk menyampaikan banding secara tertulis dalam tiga hari kerja," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers usai sidang KKEP di Markas Besar Polri pada Jumat dini hari, 26 Agustus 2022.

Dia mengatakan setelah 21 hari masa banding, sekretaris KKEP akan memutuskan apakah keputusan tersebut sama dengan keputusan yang disampaikan pada hari ini atau ada perubahan.

"Yang jelas, yang bersangkutan sudah menerima apapun keputusan yang akan diambil sidang banding nantinya," ujarnya.

Dedi menegaskan bahwa keputusan dalam banding nanti, merupakan keputusan final atau akhir dari pelanggar kode etik polisi, Irjen Ferdy Sambo.

Advertising
Advertising

Dalam sidang yang berlangsung 18 jam itu, juga memutuskan secara kolektif kolegial menjatuhkan sanksi administratif kepada mantan Kadiv Propam Polri itu berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari.

"Yang bersangkutan sudah menjalani, tinggal nanti sisanya," ujarnya.

Ferdy Sambo hari ini menjalani sidang etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam kasus itu, tim khusus Polri sebelumnya telah menetapkan lima orang tersangka.

Mereka adalah, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Adapun komisi etik mengawali pemeriksaan tiga tersangka pembunuhan, yakni Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Kuat dan Ricky hadir secara langsung sementara Richard diambil keterangannya secara daring.

Kemudian dilanjutkan saksi kloter kedua dengan lima saksi. Mereka adalah eks Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, eks Karoprovos Brigjen Benny Ali, eks Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi, eks Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria, dan eks Gakkum Roprovost Divisi Propam Kombes Susanto.

Pada 20.30, komisi etik memeriksa kloter terakhir atau tujuh saksi terakhir. Mereka adalah AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, AKP Rifaizal Samual, dan dua saksi lainnya berinisial HN dan MB.

Setelah pemeriksaan 15 saksi, sidang etik memeriksa Ferdy Sambo dan menyampaikan resume sidang. Tim KKEP kemudian memutuskan hukuman bagi Ferdy.

Sidang etik ini dipimpin langsung Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, yang dihadiri oleh anggota komisi yang terdiri dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi, kemudian Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahar Diantono, Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Pol Yazid Fanani, dan Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja.

Baca juga: Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak dengan Hormat, Polri: Keputusan Kolektiv Kolegial

HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

14 hari lalu

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?

Baca Selengkapnya

Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

31 hari lalu

Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

Profil Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua dapat remisi kemerdekaan

Baca Selengkapnya

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

33 hari lalu

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

Putri Candrawathi total sudah mendapatakan remisi 5 bulan dari 10 tahun vonis yang dia terima.

Baca Selengkapnya

Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

36 hari lalu

Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

Kombes Agus Nurpatria bebas bersyarat dalam kasus Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

36 hari lalu

Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

Anak buah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, divonis 2 tahun di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Selengkapnya

Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

37 hari lalu

Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

Capim KPK Brigjen Rakhmad Setyadi adalah Wakapolda Kalteng yang berpengalaman di bidang SDM Polri. Seangkatan dengan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

41 hari lalu

Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

Kasus-kasus yang melibatkan proses ekshumasi antara lain pembunuhan Brigadir Yosua, kematian Dante, tragedi Kanjuruhan hingga Kematian Afif Maulana.

Baca Selengkapnya

Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat dan Sorot Balik Kasusnya

43 hari lalu

Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat dan Sorot Balik Kasusnya

Mantan Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan namanya kembali disoroti setelah dibebaskan bersyarat

Baca Selengkapnya

Brigjen Hendra Kurniawan Bebas, Ini Sederet Perwira Polri yang Terlibat di Kasus Ferdy Sambo

44 hari lalu

Brigjen Hendra Kurniawan Bebas, Ini Sederet Perwira Polri yang Terlibat di Kasus Ferdy Sambo

Selain Hendra Kurniawan, ini daftar perwira tinggi dan menengah yang terlibat pembunuhan Brigadir J

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Brigjen Hendra Kurniawan dalam Kematian Brigadir J oleh Ferdy Sambo

45 hari lalu

Kilas Balik Kasus Brigjen Hendra Kurniawan dalam Kematian Brigadir J oleh Ferdy Sambo

Hendra Kurniawan, salah satu dari enam tersangka yang terlibat perkara obstruction of justice dalam pembunuhan Brigadir J.

Baca Selengkapnya