Kasus Suap Angin Prayitno Aji, KPK Tahan 2 Tersangka Baru

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Kamis, 25 Agustus 2022 19:12 WIB

Terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 22 September 2021. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Angin Prayitno Aji dan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak, Dadan Ramdani, menerima suap Rp 15 miliar dan Sin$ 4 juta, dengan total Rp 57,1 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus suap terhadap mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji. Dua tersangka baru tersebut adalah kuasa wajib pajak Bank Panin, Veronika Lindawati, dan konsultan pajak PT Johnlin Baratama, Agus Susetyo.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto, menyatakan bahwa keduanya langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan pada hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022.

“Untuk keperluan penyidikan, tim menahan keduanya untuk 20 hari pertama,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di kantor KPK, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.

Agus dan Veronika ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya terhitung sejak 25 Agustus 2022 hingga 13 September 2022.

Karyoto menyatakan Veronika diduga ditunjuk oleh Direktur Keuangan PT Bank PAN Indonesia Ahmad Hidayat untuk bertemu tim pemeriksa dari Ditjen Pajak. Saat itu, tim pemeriksa pajak sedang menelaah kekurangan bayar pajak Bank Panin untuk tahun 2016.

Advertising
Advertising

Pada 2018, Veronika diduga menemui tim itu dan meminta supaya besaran nilai pajak yang harus dibayar Panin hanya Rp 300 miliar. Dia menjanjikan memberi uang Rp 25 miliar kepada tim pemeriksa pajak.

Tim pemeriksa kemudian menyampaikan tawaran itu kepada Angin Prayitno Aji yang saat itu menjabat Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak.

“Angin Prayitno Aji diduga menyetujui,” kata Karyoto. Dari janji Rp 25 miliar, Veronika baru membayar Rp 5 miliar kepada tim pemeriksa pajak.

Sementara, Agus Susetyo sebagai kuasa dari PT Jhonlin Baratama diduga mendapatkan tugas dari Direktur Keuangan Jhonlin Fahruzzaini untuk mengurus proses pemeriksaan pajak. Pada Maret 2019, Agus mendatangi gedung Ditjen Pajak.

Kepada tim yang mengurus pajak perusahannya, Agus diduga meminta agar besaran nilai pajak Jhonlin dikurangi. Dia menjanjikan uang Rp 50 miliar apabila keinginannya dikabulkan. Angin pun menyetujui tawaran itu.

Ditjen Pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar untuk Jhonlin pada 2016 sebesar Rp 70 miliar. Dan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar sebanyak Rp 59,9 miliar untuk tahun 2017.

“Dari komitmen sebesar Rp 50 miliar yang direalisasikan hanya Rp 40 miliar,” kata Karyoto.

Angin Prayitno Aji saat ini sedang menjalani masa tahanannya usai mendapatkan vonis 9 tahun penjara dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Februari lalu. Dalam putusannya, hakim menyebut Angin bersama anak buahnya, eks Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Pajak, Dadan Ramdani, terbukti menerima suap Rp 15 miliar dan 4 juta dolar Singapura (sekitar Rp 42,17 miliar) terkait dengan tiga pemeriksaan pajak di PT Gunung Madu Plantations, PT Bank Pan Indonesia Tbk, dan PT Jhonlin Baratama.

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

1 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

3 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

6 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

6 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

8 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

9 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

9 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

10 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

13 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya