KPK Geledah Kediaman Rektor Unila Prof Karomani

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Rabu, 24 Agustus 2022 14:55 WIB

Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring OTT, di gedung KPK, Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022. Dari hasil OTT pada 19 Agustus 2022, KPK menetapkan dan menahan Rektor Unila Karomani dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pencarian alat bukti dalam kasus suap terhadap Rektor Unila Prof Karomani. Tim penyidik KPK hari ini menggeledah kediaman Karomani di Bandar Lampung.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman pihak-pihak terkait lainnya.

"Benar, dalam rangka pengumpulan alat bukti, hari ini, 24 Agustus 2022, tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah kediaman pihak-pihak terkait dengan perkara ini, diantaranya rumah tersangka KRM di Lampung," kata Ali melalui siaran pers yang diterima Tempo, Rabu, 24 Agustus 2022.

"Kegiatan masih berlangsung. Segera kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.

Karomani terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu, 20 Agustus 2022 di Bandung. Setelah dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam, KPK akhirnya menetapkan Karomani sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai penerima suap, sementara sebagai pemberi suap adalah Andi Desfiandi yang disebut berasal dari pihak swasta.

Advertising
Advertising

Karomani cs disebut menerima suap dengan total sekitar Rp 5 miliar. Dia disebut memperjualbelikan kursi mahasiswa dengan harga sekitar Rp 100 juta hingga Rp 350 juta.

Pada Senin dan Selasa kemarin, tim KPK pun telah melakukan penggeledahan di bebeerapa lokasi seperti Gedung Rektorat Unila serta Dekanat Fakultas Hukum dan Fakultas Kedokteran Unila. Ali menyatakan bahwa penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik.

"Barang bukti segera kami konfirmasi lepada para saksi yang telah kami agendakan untuk dipanggil," kata Ali.

"Kami berharap para saksi koperatif hadir dan menerangkan apa adanya, seluruh apa yang diketahuinya di hadapan tim penyidik."

Prof Karomani merupakan Rektor Unila periode 2020-2024. Dia merupakan Guru Besar Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di universitas tersebut.

Berita terkait

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

4 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

13 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

13 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

15 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

16 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

18 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya