Kasus Brigadir J, Komisi III Minta Kapolri Beberkan Peran Anggotanya yang Melanggar Kode Etik

Reporter

Tempo.co

Editor

Febriyan

Rabu, 24 Agustus 2022 14:38 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pemaparan saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membeberkan peran anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Trimedya bahkan menyebut ada seorang anggota polisi yang merupakan lulusan terbaik di angkatannya atau Adhi Makayasa yang terlibat dalam kasus ini.

"Saya mendengar di situ juga ada Adhi Makayasa. Ada seorang Adhi Makayasa yang termasuk. Apa peran dia?" kata Trimedya dalam rapat dengan Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 24 Agustus 2022.

Trimedya meminta Listyo Sigit Prabowo untuk memperinci peran para anggota polisi itu karena menerima laporan bahwa ada anggota yang memiliki peran minim tetapi sudah mendapatkan perundungan. Dia pun menyatakan Kapolri untuk segera menyelesaikan masalah ini.

"Tolong jangan di-pending karena ada keluarganya menyampaikan, dengan peran yang minim tapi sudah muncul stigma kepada mereka keluarganya. Pembunuh. Pembunuh. Padahal perannya minim sekali," kata Trimedya.

"Kalau memang bersalah ya disikat, kalau tidak ya segera peringatan ringan, tertulis, demosi," kata dia.

Advertising
Advertising

Dalam paparannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa mereka telah memeriksa 97 anggota polisi. Dari jumlah itu, 35 diantaranya diduga melakukan pelanggaran kode etik. Kemarin, Kapolri pun telah melakukan mutasi tambahan terhadap 24 personel yang diduga melakukan pelanggaran kode etik tersebut.

Dua diantaranya adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdhi Susianto dan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian. Seluruh personel tersebut kini ditempatkan di bagian Pelayanan Markas (Yanma Polri).

Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Agung Budi Maryoto pekan lalu juga menyatakan bahwa tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dipimpinnya menemukan dugaan adanya pelanggaran tindak pidana menghalang-halangi penyidikan oleh enam anggota polisi dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Hakim, Kompol Baiquni Wibobo, dan Kompol Chuk Putranto. Kelima orang ini sebelumnya sudah dimutasi ke Yanma Polri.

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Berita terkait

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

3 jam lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

8 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

7 hari lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

10 hari lalu

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

16 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

16 hari lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

16 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

16 hari lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya