Dewan Pers Serahkan Reformulasi dan Inventaris Masalah RKUHP, DPR: Kami Tercerahkan

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 24 Agustus 2022 04:25 WIB

Anggota Dewan Pers saat bertemu dengan Wakil Ketua MPR Arsul Sani yang juga merupakan anggota Fraksi PPP, pada Senin, 15 Agustus 2022. Dewan Pers menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHP yang mereka susun kepada Arsul. Dok. Dewan Pers

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum DPR memuji reformulasi dan daftar inventarisasi masalah yang diajukan Dewan Pers terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa mengatakan akan berupaya untuk menyalurkan masukan Dewan Pers kepada pemerintah.

“Membaca reformulasi yang disampaikan Dewan Pers, kami merasa tercerahkan,” kata Desmond dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR, Selasa, 23 Agustus 2022. Dewan Pers, Persatuan Doktor Hukum Indonesia dan Advokat Cinta Tanah Air diundang dalam rapat itu.

Desmond berharap DIM dan reformulasi itu bisa diterima pemerintah sehingga isi RKUHP akan selaras dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Politikus Partai Gerindra itu akan mengupayakan Dewan Pers bisa bertemu dengan tim ahli atau para pakar penyusun RKUHP untuk memastikan pembahasan reformulasi yang diajukan.

Anggota Komisi III lainnya, Hinca Panjaitan dan Arsul Sani turut memberikan dukungan terhadap masukan yang diberikan Dewan Pers. “Sudah selayaknya reformulasi dan DIM dari Dewan Pers ini kita perjuangkan,” ujar Hinca. Sementara, Arsul mengatakan reformulasi dari Dewan Pers akan memudahkan pemerintah dan DPR membahas 14 pasal yang dianggap bermasalah terkait kebebasan pers.

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra mengatakan lembaganya sepakat dengan upaya pemerintah mendekolonisasi KUHP. Namun, dia meminta agar perubahan itu tidak mengurangi kebebasan pers yang sudah ada. “Sudah 77 tahun kita merdeka. Sudah semestinya kita punya KUHP produk sendiri,” tutur mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah itu.

Advertising
Advertising

Anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu menjelaskan salah satu reformulasi dari Dewan Pers terhadap Pasal 218 ayat 2 tentang penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden dan wakil presiden. Versi pemerintah, pasal itu tertulis: tidak merupakan penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 jika perbuatan dilakukan untuk kepentingan umum atau pembelaan diri.

Dewan Pers mengajukan reformulasi, yaitu: tidak merupakan penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 jika perbuatan dilakukan untuk tugas jurnalistik, kepentingan umum, atau pembelaan diri.

Anggota Dewan Pers lainnya, Arif Zulkifli menguraikan contoh reformulasi penghasutan melawan penguasa di pasal 246 RKUHP. Bunyi pasal tersebut: dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak kategori V, setiap orang yang di muka umum dengan lisan atau tulisan: a. menghasut orang untuk melakukan tindak pidana atau, b. menghasut orang untuk melawan penguasa umum dengan kekerasan.

Usulan reformulasi Dewan Pers adalah: a. mengajak publik secara terang-terangan untuk melakukan tindak pidana atau, b. mengajak publik secara terang-terangan untuk melawan penguasa umum dengan kekerasan.

Baca juga: Jokowi Perintahkan RKUHP Disosialisasikan Lagi, Pemerintah Bakal Turun ke 11 Daerah

Berita terkait

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

3 hari lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

8 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

8 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

22 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

25 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

29 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

32 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

32 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

32 hari lalu

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

33 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya