Megawati Sudah Temui Jokowi Sodorkan Calon Menteri Pengganti Tjahjo Kumolo, Lebih dari Satu

Reporter

Antara

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 24 Agustus 2022 03:37 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menghadiri acara peresmian Masjid At-Taufiq di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu, 8 Juni 2022. Dok. PDID

TEMPO.CO, Jakarta - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebutkan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri mengajukan lebih dari satu nama calon Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) kepada Presiden Jokowi.

"Ya, pada hari Kamis yang lalu Ibu Mega sudah bertemu dengan Presiden Jokowi dan nama-nama sudah diserahkan," kata Hasto di sela Pameran Lukisan Freedom of Harmony di Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022.

Menurut Hasto, penyerahan nama itu sudah sesuai dengan sistem presidensial. Dalam sistem pemerintahan tersebut, kata dia, presidenlah yang berhak memutuskan siapa nama pengganti Tjahjo.

"Bapak Presiden Jokowi yang akan menetapkan dan akan menentukan kapan momentumnya," tutur Hasto. Namun, Hasto dalam siaran persnya tidak menyebut nama-nama tersebut.

Sebelumnya, PDI Perjuangan menyarankan agar Jokowi mengambil jeda waktu untuk memutuskan siapa pengganti Tjahjo Kumolo setelah 40 hari masa berkabung selesai.

Dengan demikian, lanjut dia, dalam waktu dekat PDI Perjuangan memperkirakan Jokowi akan mengumumkan nama itu.

"Itu sudah terpenuhi dan sekarang presidenlah yang nanti akan mengumumkan siapa pengganti Pak Tjahjo," kata Hasto.

Terkait reshuffle kabinet, menurut dia, bagi PDI Perjuangan terlalu sering reshuffle adalah bukan situasi yang kondusif. Akan tetapi, pihaknya percaya bahwa jika Presiden melakukan reshuffle, itu untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja pemerintahan.

Di satu sisi PDI Perjungan melihat reshuffle terlalu sering tidak baik. Namun, di sisi lain pihaknya memahami reshuffle suatu keharusan apabila menteri kurang berkinerja baik.

Bagi PDI Perjuangan, lanjut Hasto, skala prioritas saat ini adalah mengisi posisi-posisi yang kosong dan agar seluruh jajaran menteri bergerak serentak dalam satu irama untuk membangun sinergi, koneksitas, dan koordinasi serta mengambil langkah terobosan dalam mencetak prestasi.

Akan tetapi, dalam hal evaluasi Presiden, menteri tidak berprestasi, PDI Perjuangan mengusulkan kepada Presiden untuk mengambil suatu tindakan yang tegas.

"Kalau kita monitor dari instrumen evaluasi saja akibat tekanan global, ini 'kan terjadi kenaikan yang berdampak pada rakyat miskin, bagi yang berpenghasilan tetap seperti pensiunan. Oleh karena itu, seluruh jajaran menteri harus punya sense of crisis," kata Hasto.

Menurut dia, karena tekanan-tekanan global, ditambah lagi dampak pandemi yang belum selesai, menteri harus bekerja sebaik mungkin. "Karena apa pun, Presiden punya hak untuk melakukan evaluasi atas kinerja para menterinya," katanya menambahkan.

Advertising
Advertising

Baca juga: PDIP Sebut Megawati dan Jokowi Sudah Bahas Calon Menpan RB Pengganti Tjahjo Kumolo

Berita terkait

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

2 jam lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

3 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

3 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

5 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

8 jam lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

9 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

10 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

12 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

13 jam lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

13 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya