TNI AL Bantah Eks Danlanal Banten Meninggal Terkait Pengungkapan Kokain Rp 1,2 Triliun
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Febriyan
Selasa, 23 Agustus 2022 18:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengklarifikasi soal kabar meninggalnya Kolonel Laut (P) Budi Iryanto. Julis membantah rumor yang mengaitkan kematian Budi dengan penangkapan penyelundupan kokain seberat 179 Kg senilai Rp 1,2 triliun saat almarhum masih menjadi Komandan Pangkalan TNI AL atau Danlanal Banten.
"Meninggal dunia-nya Kolonel Laut (P) Budi Iryanto dikarenakan sakit yang diderita," kata Julius dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 Agustus 2022.
Julius memberikan klarifikasi agar rumor yang beredar tersebut dapat diluruskan. Selain, klarifikasi diberikan untuk menghormati keluarga yang ditinggalkan almarhum.
Upaya penyelundupan narkoba ini terjadi tiga bulan lalu. Saat itu dilaporkan kapal patroli TNI Angkatan Laut KAL Sangiang yang merupakan unsur kapal patroli Pangkalan TNI AL Banten jajaran Koarmada I menggagalkan penyelundupan 179 kg kokain senilai Rp 1,25 triliun di Perairan Selat Sunda, Ahad, 8 Mei 2022.
Aksi ini berawal dari adanya informasi intelijen bahwa diduga akan ada penyelundupan narkoba melalui laut. Sehingga KAL Sangiang yang sedang melaksanakan pengamanan arus mudik dan arus balik libur lebaran 2022 meningkatkan pengawasan dan pengamanan di perairan Selat Sunda terhadap kapal-kapal yang melintas.
Usaha ini membuahkan hasil dengan ditemukannya 4 benda mencurigakan terbungkus plastik mengapung di sekitar perairan Merak oleh KAL Sangiang pada hari Ahad siang, 8 Mei 2022 pukul 12.30 WIB. Benda itu dilaporkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dan diketahui adalah kokain.
Totalnya mencapai 179 kg dengan asumsi harga menurut BNN Rp 7 juta per gram. Sehingga total nilai narkotika tersebut sekitar Rp 1,25 triliun.
“Jika dilihat dari posisi barang ditemukan, diduga hal ini merupakan modus operandi untuk mengelabui petugas, dimana sengaja dihanyutkan dan akan dijemput pada koordinat tertentu," kata Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, saat itu.
Lebih lanjut, Julius kemudian menjelaskan kronologi wafatnya Budi. Ia mengutip laporan dari Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Laut (RPSAL) dr. Ramelan, Surabaya, Jawa Timur, bahwa Budi datang ke sana pada 4 Agustus dengan keluhan utama lemas. Pemeriksaan medis pun dilakukan.
Budi pun didiagnosa menderita penyakit diabetes melitus. Selanjutnya dilakukan terapi terhadap Budi, dari transfusi packer red cells (PRC), infus albumin, antibiotik, diet tinggi kalori rendah protein (TKRP), dan hemodialisa.
Lalu pada 18 Agustus 2022 pukul 20.20 WIB, Budi mengalami penurunan kesadaran, kemudian pindah ke intensive care unit (ICU). Pada 20 Agustus 2022 pukul 06.53 WIB, kondisi Budi menurun dan dilaksanakan tidakan medis secara maksimal. "Namun pada pukul 08.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal oleh dokter," ujar Julius.
Sebelum wafat, Budi juga pernah digeser menjadi Asops Komandan Pangkalan Utama TNI AL serta sempat menjadi Staf Ahli Koarmada II. Pergeseran dilakukan tak lama setelah kejadian penggalan kokain di Selat Sunda.
Julius pun menyebut mutasi ini sebagai hal yang normal. "Hal tersebut sudah terpolakan dan sesuai prosedur penempatan jabatan di lingkungan TNI AL secara wajar," kata dia.