Komnas HAM: Keterangan Putri Candrawathi Jadi Pelengkap Laporan yang Diserahkan ke Presiden

Sabtu, 20 Agustus 2022 16:50 WIB

Timsus menemukan fakta bahwa Yosua tak terlibat tembak menembak, melainkan ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. Bharada E juga menyatakan Ferdy menuntaskan eksekusi itu dengan melepaskan dua tembakan ke kepala Yosua. Polisi pun akhirnya menyatakan tak ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri. Foto : Tiktok

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan hasil pemeriksaan Putri Candrawathi akan menjadi pelengkap laporan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diserahkan kepada Presiden, DPR, dan Kapolri. Menurut Damanik Komnas HAM tengah menyusun laporan tersebut. Finalisasi laporan tetap dilakukan meski tanpa keterangan dari Putri Candrawathi.

Apabila di sela penyusunan laporan istri Ferdy Sambo itu bersedia memberikan keterangan, maka Komnas HAM akan memasukkannya untuk bahan pelengkap laporan.“Kalau dalam tahapan itu PC bisa diperiksa, maka akan kami periksa. Kalau tidak bisa, maka kami akan memfinalisasi laporan tanpa keterangan lengkap dari dia,” kata dia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Damanik mengatakan Komnas HAM akan memeriksa Putri untuk mendapat kesaksiannya tentang apa yang terjadi, termasuk keterangannya soal kekerasan seksual, dan perannya dalam kasus tersebut. Damanik tidak mengatakan kapan laporan ini akan diserahkan ke Presiden, DPR, dan Kapolri. Ia hanya menjawab secepatnya. Namun Damanik mengatakan bahwa laporan tersebut akan dipaparkan ke DPR saat rapat dengar pendapat pada Senin depan.

Sebelumnya dalam pernyataan bersama, Komisi Komnas HAM dan Komnas Perempuan mendorong agar Putri Candrawathi mendapatkan pendampingan psikologis karena kondisinya yang belum stabil berdasarkan assesmen Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Komisioner Komnas HAM Theresia Iswarini mengatakan pendampingan psikologi dan psikiater tetap dilakukan sebagai bagian dari hak atas kesehatan. Selain itu, pendampingan ini sebagai upaya pemulihan perempuan yang berhadapan dengan hukum, sejak awal proses hukum hingga persidangan sampai pascaputusan.

“Proses pendampingan psikologis akan memungkinkan Ibu PC (Putri Candrawathi) untuk memberikan keterangan sehingga memperlancar proses hukum kasus ini,” kata Iswarini saat konferensi pers virtual, 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Polri Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi

Berita terkait

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

2 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

2 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

3 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

3 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

3 hari lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

3 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

3 hari lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

4 hari lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

4 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya