PPAD Beri Bantuan Hukum pada Muhammad Mubin, Purnawirawan yang Tewas Ditikam di Bandung

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Febriyan

Sabtu, 20 Agustus 2022 13:07 WIB

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo saat konferensi pers terkait kasus penikaman purnawirawan TNI di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/8/2022). (ANTARA FOTO/Bagus Ahmad Rizaldi)

TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) memberikan bantuan hukum kepada keluarga Letnan Kolonel Infanteri Purnawirawan Muhammad Mubin. Bantuan itu tindak lanjut dari kasus penikaman terhadap Mubin sampai tewas yang terjadi di Lembang, Bandung pada 16 Agustus 2022.

Ketua Umum PPAD Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Doni Monardo memerintahkan Sekretaris Jenderal PPAD, Mayor Jenderal TNI Purnawirawan Komaruddin Simanjuntak untuk menangani. Perintah tersebut berdasarkan Surat Tugas Nomor: ST/15/PP-PPAD/VIII/2022.

“Seterimanya surat tugas ini di samping tugas dan jabatannya ditunjuk untuk mewakili Persatuan Perwakilan TNI Angkatan Darat (PPAD) dalam penyelesaian proses hukum terhadap pelaku yang mengakibatkan terbunuhnya Letkol H. Muhammad Mubin di Lembang pada 16 Agustus 2022,” tulis dalam surat tersebut yang ditandatangani Komaruddin di Jakarta, 18 Agustus 2022.

Ada tiga orang yang ditugaskan dalam pemantauan dan pengawasan terhadap proses hukum pelaku pembunuhan. Mereka yang diutus di antaranya Ketua Bidang Hukum PPAD Mayor Jenderal TNI Purnawirawan Mulyono, Wakil Ketua Bidang Hukum PPAD Brigadir Jenderal TNI Purnawirawan Djuhendi Sukmajati, dan Anggota Bidang Hukum PPAD Kapten Chk Purnawirawan Prastopo.

Surat tugas tersebut mulai berlaku terhitung sejak 19 Agustus 2022 sampai dengan selesai.

Advertising
Advertising

“Mengadakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait demi kelancaran tugas dan melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab serta melaporkan hasilnya kepada Ketua Umum PPAD,” tulis Komaruddin pada poin kedua.

Komaruddin mengatakan pihaknya langsung mengirim tim untuk pendampingan perkara. Penyertaan ini dilakukan kepada keluarga korban sampai kasus ini ditangani.

“PPAD langsung mengirim tim, baik untuk pendampingan perkara, sampai pendampingan keluarga korban hingga kasus itu ditangani secara hukum,” ujar Komaruddin Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya kemarin.

Komar mengapresiasi kesamaan langkah cepat yang diambil oleh Pomdam III/Siliwangi. Termasuk gerak cepat dari Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan yang terus mengawasi proses penyidikan kasus tersebut.

Pelaksana Tugas Sekretaris Kemenkopolhukam Marsekal Muda TNI Arif Mustofa memastikan pihaknya yang hadir ke Polda Jawa Barat bersama unsur TNI AD dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) akan transparan dalam pengusutan kasus tesebut.

“Polisi Militer Kodam (Pomdam) III Siliwangi dan Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) akan turut serta mendampingi dan mengawal proses penyidikan perkara ini,” kata Arif pada kesempatan yang berbeda, kemarin.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menangkap pelaku penikaman terhadap Muhammad Mubin. Tersangka bernama Hery Hernando Alias Aseng disebut Kanit Reskrim Polsek Lembang Iptu Sidabukke mengatakan, Aseng menghabisi nyawa korban dengan lima tusukan pisau, dua di leher, dua dada, dan satu perut.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

6 menit lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

3 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

3 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

10 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

15 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

20 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

2 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya