Menteri Muhadjir Harap Pesantren Ngruki Bisa Rutin Gelar Upacara HUT RI
Rabu, 17 Agustus 2022 20:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, kembali menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI.
Muhadjir mengatakan inspektur upacara HUT Kemerdekaan RI di Ngruki tidak harus dirinya lagi, melainkan bisa orang lain. Muhadjir menjadi inspektur upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Ponpes Al Mukmin Ngruki, Rabu pagi, 17 Agustus 2022.
"Jangan saya (jadi inspektur lagi), tapi tahun depan harus upacara lagi," kata Muhadjir usai menghadiri Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu petang.
Dalam upacara pengibaran bendera dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Rabu, pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki Abu Bakar Ba'asyir turut menghadiri langsung upacara tersebut.
Direktur Ponpes Al Mukmin Ngruki Yahya mengatakan pihaknya sudah biasa menyelenggarakan upacara HUT RI. Namun, tahun ini Ponpes Al Mukmin sengaja mengundang Muhadjir Effendy untuk membuktikan bahwa lembaga pendidikan yang dipimpinnya itu mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Usai menjadi inspektur upacara, Muhadjir mengajak para santri Ponpes Al Mukmin Ngruki untuk senantiasa mengimbangi dan memperkuat semangat keislaman dan keindonesiaan. Muhadjir menjadi salah satu menteri Kabinet Indonesia Maju yang diminta Presiden Joko Widodo untuk menunaikan tugas sebagai inspektur upacara HUT RI di daerah-daerah.
Selain Muhadjir, ada juga Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dan Menteri Sosial Tri Rismaharini bertugas menjadi inspektur upacara di daerah. "Tujuannya agar para pejabat hadir di daerah dan yang di daerah merasa lebih terhormat," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Rencananya, Presiden akan mengatur penugasan menteri yang bertolak ke daerah untuk menjadi inspektur upacara dengan mekanisme dan sebaran lebih baik.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.