Fakta Surya Darmadi Alias Apeng, Apa Hubungannya dengan Kasus Annas Maamun?

Rabu, 17 Agustus 2022 08:33 WIB

Surya Darmadi. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus penyerobotan lahan kelapa sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Surya Darmadi dikabarkan menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung hari ini, Senin, 15 Agustus 2022. Koruptor yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 78 triliun itu sebelumnya telah mangkir hingga 3 kali dari panggilan Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut rangkuman kabar kasus Surya Darmadi alias Apeng:

1. Surya Darmadi datang langsung dari luar negeri

Pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang mengatakan kliennya akan datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung dari luar negeri. Tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan kelapa sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara sebesar Rp 73 triliun, itu akan tiba di Indonesia pada Senin, 15 Agustus 2022. Setibanya di Indonesia, kata Juniver, Surya Darmadi akan langsung mendatangi tim penyidik untuk pemeriksaan.

2. Surya Darmadi disebut tengah menjalani pengobatan di luar negeri

Advertising
Advertising

Juniver menjelaskan alasan kliennya tidak menghadiri panggilan penyidik. Sebab hingga saat ini Surya Darmadi yang sudah lansia tengah menjalani pengobatan di luar negeri. Surya Darmadi berupaya untuk mempercepat pengobatannya guna menghormati proses hukum yang menjeratnya. “Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan,” kata Juniver Girsang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 13 Agustus 2022.

3. Surya Darmadi akhirnya datangi kantor Kejaksaan Agung

Buron ke luar negeri Surya Darmadi akhirnya datang ke kantor Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.00. Dia mengenakan kemeja putih lengan panjang dan dikawal oleh jaksa. Surya diketahui mendarat di Indonesia sekitar pukul 13.00 WIB. Dia tiba dari Taiwan di Bandara Soekarno-Hatta. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan kejaksaan kemudian menjemput Surya dan membawanya ke Kejaksaan Agung. “Tim kami melakukan penjemputan,” kata dia.

4. Surya Darmadi akan ditahan usai diperiksa

Kejaksaan Agung berencana akan langsung menahan Surya Darmadi. Burhanuddin mengatakan penahanan akan dilakukan setelah pemeriksaan. Bos perusahaan perkebunan kelapa sawit Grup Duta Palma itu bakal ditahan selama 20 hari. Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari,” kata Burhanuddin di kantornya, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022.

5. Kasus Surya Darmadi

Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022. Apeng, sapanya, disangkakan menyerobot lahan kelapa sawit di Inhu, Riau. Lahan dengan luas 37.095 hektare itu digarap tanpa izin oleh Grup Duta Palma, sepanjang 2003-2022. Kejaksaan Agung telah memanggil Surya Darmadi untuk diperiksa usai ditetapkan sebagai tersangka. Namun hingga tiga kali pemanggilan, Surya Darmadi absen.

Surya Darmadi juga dijerat pasal tindak pidana korupsi maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 78 triliun. Surya juga sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Hasil penyidikan menyebut Surya Darmadi menyuap mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, sebesar Rp 3 miliar melalui Gulat Medali Emas Manurung.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca: KPK Akan Koordinasi Soal Surya Darmadi yang Serahkan Diri ke Kejaksaan Agung

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

5 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

5 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

9 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

11 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

11 jam lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

12 jam lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

12 jam lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya