Cerita Kapolri Bujuk Bharada E Agar Mau Ungkap Kronologi Pembunuhan Brigadir J

Reporter

M. Faiz Zaki

Selasa, 16 Agustus 2022 15:32 WIB

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Dugaan keterlibatan langsung Ferdy Sambo atas kematian Brigadir J masih didalami tim khusus. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bercerita soal Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menuliskan kronologi pembunuhan Brigadir J. Sigit mengatakan, saat itu Richard ingin bercerita kejadian yang sebenarnya dengan menulis sendiri selama berjam-jam.

“Dia menulis tangan. Nulis tangannya lama, enam jam. Baru kemudian dituangkan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), bahwa dia menembak, atas perintah. Dan posisi dia sempat sampaikan, bahwa Pak Sambo ikut menembak. Buat kami, Pak Sambo menembak atau tidak, tapi ada pelaku lain,” ujar Sigit saat wawancara dengan Tempo, pada Sabtu, 13 Agustus 2022.

Peristiwa yang dia tulis adalah kejadian pada waktu di rumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta. Bharada E, kata Sigit, diperintahkan Sambo menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ketika berada di rumah pribadi yang tidak jauh dari lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dari Saguling,” kata Kapolri.

Cerita yang disampaikan adalah pengubahan keterangan Bharada E terhadap kisah awal. Waktu itu, kata Sigit, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komisaris Jenderal Ahmad Dofiri melapor langsung kepadanya.

Advertising
Advertising

Lalu Dofiri menawarkan atasannya yang jenderal bintang empat itu untuk mendengarkan langsung. Kapolri langsung mengiyakan untuk mengetahui cerita dari Bharada E.

“Saya tanya kepada Richard, ‘kenapa waktu itu kamu sampaikan kamu yang menembak?’ Alasannya, waktu itu dia takut, ada tunangan dan segala macam,” tutur Sigit.

Setelah itu dia meminta segera agar Richard dibawa ke penyidik untuk dibuatkan BAP dan disumpah. Kapolri melihat Richard belum membuka semuanya dan tampak masih labil.

Akhirnya dia diberi ketenangan dan berdoa, baru lah dia menulis cerita penembakan tersebut. Menurut informasi yang dihimpun Tempo, Ferdy Sambo menyanggupi akan melindungi Bharada E jika menembak Brigadir J.

Namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, keterangan tersebut masih berbeda antara Sambo dengan Bharada E. “Richard mengatakan begitu, tapi Sambo tidak. Tapi masalah peristiwa dia menyuruh menembak, dia mengaku. Tapi, biarkan saja, tidak masalah,” katanya.

Kini, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 9 Agustus 2022. Dia bersama tiga orang lainnya, yaitu Bharada E, Brigadir Polisi Kepala Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

LINDA TRIANITA

Baca: Pengacara Keluarga Brigadir J Berharap Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka

Berita terkait

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

12 jam lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

17 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

7 hari lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

11 hari lalu

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

16 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

16 hari lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

16 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

16 hari lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya