Jokowi Tolak Usul Luhut Soal Penempatan Militer Aktif di Kementerian

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 11 Agustus 2022 16:08 WIB

Presiden Joko Widodo menyirami pohon kelapa genjah yang ditanamnya di lahan pertanian Giriroto, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis 11 Agustus 2022. Pemerintah menargetkan penanaman satu juta batang kelapa genjah di beberapa daerah di Indonesia dengan memanfaatkan lahan-lahan tidak produktif sebagai upaya membangun ketahanan pangan. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menolak usulan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan soal revisi Undang-Undang TNI agar perwira aktif TNI Polri dapat bertugas di kementerian lembaga. Ia menegaskan belum ada kebutuhan mendesak untuk penempatan ini.

"Saya melihat kebutuhannya belum mendesak,” kata dia singkat saat meninjau penanaman kelapa genjah di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, Kamis 11 Agustus 2022.

Sebelumnya, usul ini diungkapkan Luhut dalam acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD di Sentul, Kabupaten Bogor, Jumat, 5 Agustus 2022. "Undang-Undang TNI itu sebenarnya ada satu hal yang perlu sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut atas persetujuan Presiden," ujar Luhut

Dalam acara itu, Luhut menyebut UU TNI saat ini membatasi peran tentara di kementerian. Dia mencontohkan jabatan di kementeriannya sendiri yang tidak bisa diisi oleh tentara, sehingga butuh revisi UU TNI agar peran perwira TNI lebih luas.

Jauh sebelumnya, Luhut pernah membenarkan adanya pembahasan rencana revisi UU TNI di kementeriannya, pada Selasa, 22 Mei 2018. Namun kala itu, Luhut menegaskan bahwa pembahasan tersebut menyangkut bidang kemaritiman yang bisa ditangani perwira TNI Angkatan Laut.

"Itu kita tambahkan maritim di Menko Maritim bisa juga perwira aktif masuk. Karena kan itu banyak bidang-bidang yang bisa ditangani oleh perwira-perwira Angkatan Laut," kata Luhut di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Mei 2018.

Luhut mengaku heran pembahasan revisi UU TNI di kementeriannya menjadi heboh. Sebab, kata dia, kementeriannya sudah berkoordinasi dengan Komisi I. "Dulu kan waktu dibikin undang-undang itu kan belum ada Kemenko Maritim. Padahal banyak bidang-bidang masalah kelautan yang harus diisi orang Angkatan Laut, yang ngerti laut," ujarnya.

Lantas, usulan itu kembali diungkap Luhut kali ini. Sebelum ditolak Jokowi, kritik juga dilayangkan masyarakat sipil. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mengecam Luhut yang mewacanakan revisi UU TNI demi mengatur penempatan tentara di jabatan-jabatan kementerian.

KontraS menilai usulan ini sangat problematis, sebab kontraproduktif terhadap semangat profesionalisme militer yang mengamanatkan agar TNI fokus pada tugas pertahanan sebagaimana perintah konstitusi. Selain itu, ditempatkannya TNI pada kementerian atau jabatan sipil lainnya menunjukkan bahwa agenda pengembalian nilai Orde Baru semakin terang-terangan.

“Kami melihat upaya penempatan TNI pada jabatan sipil lagi-lagi menunjukan kegagalan manajerial dalam mengidentifikasi masalah di tubuh institusi,” kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 8 Agustus 2022.

Menurut dia selama bertahun-tahun TNI terjebak dalam wacana penempatan perwira aktif di berbagai jabatan sipil. KontraS mengatakan hal tersebut terus dilakukan sebagai jalan pintas untuk menyelesaikan berbagai masalah institusi seperti halnya menumpuknya jumlah perwira non-job. Alih-alih melakukan evaluasi mendalam dan menyasar pada akar masalah, wacana untuk membuka keran dwifungsi TNI terus diproduksi.

“Kami mengkhawatirkan bahwa diperkenankannya TNI menempati jabatan sipil, salah satunya di kementerian, akan menciptakan ketidakprofesionalan khususnya dalam penentuan jabatan. Sebab, mekanisme bukan lagi berfokus pada kualitas seseorang dalam kerangka sistem merit, melainkan berdasarkan kedekatan atau ‘power’ yang dimiliki,” katanya.

Baca juga: UU TNI di Prolegnas, Kontras Ingatkan Implementasi yang Dilanggar

Berita terkait

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

4 menit lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

9 menit lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

37 menit lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

53 menit lalu

Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut serta bersama presiden menyapa warga Mataram.

Baca Selengkapnya

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

1 jam lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

1 jam lalu

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

Prabowo mengenakan baret merah saat menghadiri peringatan HUT Kopassus ke-72. Apa arti baret merah?

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

1 jam lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

2 jam lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

2 jam lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya