Airlangga Bilang Sudah Bicara dengan Menkeu untuk Segera Cairkan Dana Pemilu 2024

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Rabu, 10 Agustus 2022 16:01 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Arilangga Hartarto bertumpu tangan bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa saat pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di gedung KPU, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto turut meminta pemerintah untuk segera mencairkan anggaran Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Airlangga saat berpidato usai melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024 di kantor KPU.

"Saya sendiri sudah bicara dengan Menteri Keuangan terkait anggaran tahun ini. Tentu ada kaitannya dengan mekanisme DIPA dan yang lain. Sebetulnya itu seluruhnya bisa diselesaikan, basisnya itu dulu, kemudian pencairan bisa dilakukan berbasis DIPA," ujar Airlangga di kantor KPU, Rabu, 10 Agustus 2022.

Airlangga mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga sudah memerintahkan agar anggaran pemilu segera diturunkan. "Kemarin di dalam rapat dengan bapak presiden, sudah disampaikan bahwa anggaran Pemilu ini adalah prioritas dan sifatnya multiyears sampai dengan 2024. Jadi kalau Golkar pasti dukung karena kami ingin pesta demokrasi ini berjalan baik dan lancar," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu.

Lebih dari separuh usulan anggaran KPU untuk kebutuhan tahapan di 2022 belum disetujui pemerintah. Total anggaran yang diusulkan KPU untuk tahapan pemilu dan persiapan pada 2022 sebesar Rp8,06 triliun. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) KPU 2022 yang telah teralokasi sebesar Rp2,45 triliun. Masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp5,6 triliun. Namun, Kementerian Keuangan hanya menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp1,24 triliun.

Dengan demikian, total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 yang disetujui hanya sebesar Rp3,69 triliun atau 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan sebesar Rp 8,06 triliun.

Komisioner KPU Yulianto Sudrajat menyatakan lembaganya sudah legowo dengan keputusan pemerintah yang belum mengucurkan seluruh anggaran usulan lembaganya pada tahun ini dan akan memaksimalkan anggaran yang ada. Namun, KPU berharap anggaran tahun depan lebih optimal.

"KPU memahami kondisi keuangan negara yang sedang membutuhkan proyek strategis nasional
lainnya, sehingga KPU akan mengoptimalkan anggaran pemilu yang telah dialokasikan pada 2022 ini, walaupun belum maksimal sesuai usulan kebutuhan KPU," ujar Sudrajat di kantornya, Senin, 8 Agustus 2022.

Anggaran pemenuhan anggaran untuk dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, serta teknologi informasi (IT), paling minim terpenuhi yakni baru 17,21 persen. Kebutuhan dukungan sarana prasarana yang paling besar adalah untuk perbaikan kantor dan gudang.

"Karena dukungan sarana prasarana yang disetujui baru 17 persen, kami berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat membantu peminjaman atau hibah tanah dan bangunan yang layak kepada KPU untuk digunakan menjadi kantor maupun gudang, sebagai bagian dari solusi agar penyelenggaraan pemilu tetap berjalan dengan baik," ujar Sudrajat.

Selain anggaran untuk pembangunan kantor dan gudang, KPU juga menunda pengadaan untuk keperluan IT seperti komputer dan laptop. "Jadi kami pending dulu untuk pengadaan komputer, laptop di provinisi dan kabupaten/kota. Sementara ini kami optimalkan anggaran yang 17 persen itu sesuai skala prioritas," ujar Sudrajat.

Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan lembaganya telah mengajukan revisi DIPA KPU 2022 yang telah disesuaikan dengan skala prioritas. Ia berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dapat segera memproses usulan revisi tersebut.

"Dalam proses revisi DIPA ini, KPU telah mengusulkan penyesuaian-penyesuaian," ujar Bernad di lokasi yang sama.

Ia mencontohkan, misalnya untuk tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol itu semula ada anggaran untuk bimbingan teknis secara berjenjang dari pusat provinsi dan kabupaten/kota. "Karena anggaran yang diberi ke KPU itu tidak optimal, KPU melakukan Bimtek ke tingkat pusat saja, sehingga anggarannya bisa dialihkan ke pos-pos lainnya. Jadi untuk revisi ini tidak menambah pagu, tetapi hanya untuk mengoptimalkan antar akun," ujar Bernad.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

3 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

3 jam lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

6 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

8 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

10 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

10 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

12 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

14 jam lalu

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

PKS dan Golkar Kota Semarang jajaki koalisi untuk memenuhi syarat 20 persen kursi legislatif guna mengusung calon di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

14 jam lalu

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya

Nama Kapolda Ahmad Luthfi Masuk Radar Golkar untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024

1 hari lalu

Nama Kapolda Ahmad Luthfi Masuk Radar Golkar untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024

Nama Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi masuk radar Partai Golkar untuk ikut dalam kontestasi Pilgub Jateng 2024.

Baca Selengkapnya