Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ini Pernyataan Lengkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Editor

Febriyan

Rabu, 10 Agustus 2022 09:54 WIB

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Dugaan keterlibatan langsung Ferdy Sambo atas kematian Brigadir J masih didalami tim khusus. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Divisi Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Polisi total sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.

Dalam konferensi pers Selasa, 9 Agustus 2022, pukul 18.35 WIB, Kapolri didampingi enam jenderal polisi, yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Danko Brimob Komjen Anang Revandoko, Kabaintelkam Irjen Ahmad Dofiri, dan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.

Berikut pernyataan lengkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemarin.

Sore hari ini saya akan sampaikan perkembangan terbaru terkait peristiwa tindak pidana yang terjadi di Duren Tiga. Ini juga merupakan komitmen kami dan juga menjadi penekanan Bapak Presiden untuk mengungkap kasus ini secara cepat, tranparan, dan akuntabel. Dan tadi juga beliau perintahkan jangan ada yang ragu-ragu, jangan ada yang ditutupi, ungkap kebenaran apa adanya. Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Jadi ini tentunya menjadi perintah dan amanat yang saat ini dan kemarin juga telah kita laksanakan.

Timsus telah melakukan pendalaman terhadap laporan awal tembak-menembak antara Saudara J dan Saudara RE di Duren Tiga yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan juga dilakukan pemeriksaan di Div Propam Polri dan juga Polda Metro Jaya. Di mana pada saat pendalaman dan olah TKP ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan dan kejanggalan-kejanggalan yang juga kita dapatkan, seperti hilangnya CCTV dan hal lain sehingga muncul dugaan ada hal-hal yang ditutupi dan direkayasa.

Advertising
Advertising

Oleh karena itu, dalam rangka membuat terang peristiwa yang terjadi, Timsus telah melakukan pendalaman dan ditemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyidikan sehingga proses penanganannya menjadi lambat. Tindakan yang tidak profesional saat penanganan dan olah TKP, serta tindakan lain saat penyerahan jenazah Almarhum J di Jambi.

Oleh karena itu, untuk membuat terang dan menghilangkan hambatan-hambatan penyidikan, beberapa waktu lalu kami mengambil keputusan penonaktifan Kapolres Jakarta Selatan, Karo Paminal, Kadiv Propam Polri, Karo Provos.

Selanjutnya, tambahan personel polisi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik

<!--more-->

Timsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik Polri ataupun tindakan untuk merusak menghilangkan barang bukti mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan.

Kemarin, ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Pori, terdiri dari satu bintang dua, dua bintang satu, dua Kombes, tiga AKBP, dua Kompol dan satu AKP. Dan Ini kemungkinan masih bisa bertambah.

Selanjutnya, untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini, kita telah melibatkan pihak-pihak eksternal seperti rekan-rekan di Komnas HAM yang saat ini masih terus bekerja dan juga mitra kami di Kompolnas selaku pengawas kepolisian.

Kami juga telah memberikan ruang seluas-luasnya ke masyarakat terutama keluarga korban, seperti beberapa waktu lalu untuk kita berikan ruang autopsi ulang atau ekshumasi dan juga melayani. Dan tentunya ini adalah merupakan wujud transparansi yang kami lakukan.

Alhamdulillah, saat ini timsus telah mendapatkan titik terang dengan melakukan proses-proses penanganan dan pemeriksaan secara scientific dengan melibatkan dokter forensik, olah TKP dengan melibatkan Puslabfor untuk uji balistik mengetahui perkenaan alur dan tembakan, pendalaman CCTV dan handphone oleh Puslabfor, geometrik identifikasi oleh Pusinafis, dan tindakan lain yang tentunya bersifat ilmiah.

Dan tentunya kami temukan kesesuaian dalam pemeriksaan yang telah kita lakukan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP dan saksi lain yang terkait. Juga Saudara RE, Saudara RR, Saudara KM, Saudara AR, dan Saudara P, dan Saudara FS.

Selanjutnya, fakta-fakta temuan tim khusus dan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka

<!--more-->

Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan.

Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS.

Saudara RE telah mengajukan justice collaborator dan saat ini juga yang buat peristiwa ini semakin terang.

Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali unruk membuat kesan seolah terjadi tembak-menembak.

Terkait apakah Saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait.

Kemarin kita menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Saudara RE, Saudara RR, dan Saudara KM.

Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan Saudara FS sebagai tersangka.

Terkait pasal yang disangkakan dan proses penyelidikan, nanti akan dijelaskan secara khusus oleh Kabareskrim selaku tim penyidik dan beberapa hal yang memang akan dijelaskan oleh Pak Irwasum sebagai ketua timsus yang mengawali bagaimana ini menjadi terang-benderang.

Kemudian motif atau pemicu penembakan tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi termasuk terhadap Ibu PC.

Terkait dengan penanganan oleh tim Irsus, terkait dengan proses dugaan pelanggaran kode etik atau pelanggaran tindak pidana lain selain peristiwa utama, nanti akan dijelaskan khusus oleh Pak Irwasum dan juga tentunya ada beberapa proses yang akan terus kami lakukan untuk melakukan audit.

Selanjutnya, Putri Candrawathi diperiksa oleh timsus

<!--more-->

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dikabarkan telah menjalani pemeriksaan oleh timsus Polri. Hal itu diungkapkan oleh Iwan Irawan, pengacara Ferdy dan Putri, usai menyaksikan penggeledahan kediaman mertua Ferdy di Jalan Bangka XI, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa kemarin.

Iwan menyatakan kliennya diperiksa di Mako Brimob pada Senin malam lalu. “Kemarin sudah mengikuti proses pemeriksaan di Komnas Perempuan dan semalam sudah dilakukan penyidikan di Mako Brimob,” kata Iwan, Selasa, 9 Agustus 2022.

Pada Selasa pagi hingga siang kemarin, Putri Candrawathi sempat menjalani pemeriksaan psikologis oleh tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menentukan permohonan Putri mendapatkan perlindungan.

Putri Candrawathi yang juga dikenal sebagai Putri Ferdy Sambo sebelumnya mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK karena menganggap dirinya sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J. Dia juga telah membuat laporan ke kepolisian terkait masalah ini.




Berita terkait

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

2 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

3 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

3 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

4 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

4 hari lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

4 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

4 hari lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

4 hari lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya